TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk tak mempermasalahkan larangan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pelaku jasa keuangan soal promosi produk via telepon. Bank swasta terbesar di Indonesia itu mengklaim selama ini tak pernah mempromosikan produk via telepon ataupun pesan pendek (SMS).
"Kami merasa lebih sulit meyakinkan calon nasabah melalui SMS atau telepon," kata juru bicara BCA, Inge Setiawati, saat dihubungi Tempo, Rabu malam, 4 Juni 2014. (Baca: YLKI: Pengawasan Operator Telekomunikasi Lemah)
Menurut Inge, BCA juga tak pernah menggandeng pihak ketiga untuk mempromosikan produk mereka via telepon dan SMS. Pasalnya, bank tersebut menilai promosi lewat telepon dan SMS tidak bisa menunjukkan seberapa besar ketertarikan calon nasabah terhadap produk BCA. "Kami memang menghindari itu. Jadi tidak ada masalah dengan larangan OJK.”
Pada pertengahan Mei lalu OJK telah mengimbau pelaku jasa keuangan tidak berpromosi lagi lewat SMS dan telepon. Imbauan itu didasarkan pada Peraturan OJK Nomor 1 Tahun 2013. Namun aturan itu baru baru akan berlaku efektif per 6 Agustus 2014. (Baca: Awas, Kejahatan Uang Plastik Meningkat)
OJK meminta semua lembaga jasa keuangan menghentikan sementara atau mengevaluasi tata cara penawaran produk mereka via SMS dan telepon yang bekerja sama dengan pihak ketiga. Penawaran harus dilakukan atas persetujuan konsumen atau calon konsumen terlebih daulu.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menilai larangan OJK itu sangat terlambat. Sudah bertahun-tahun konsumen mengeluh soal promosi via telepon tersebut.
Promosi itu, kata Tulus, sangat menganggu privasi para konsumen. Apalagi mereka kerap mendapat tawaran-tawaran ketika sedang sibuk bekerja atau beristirahat. "Keluhan masyarakat terhadap SMS dan telepon yang berseliweran sudah luar biasa selama bertahun-tahun," katanya.
KHAIRUL ANAM
Berita terpopuler:
Tingkat Stres Karyawan Bank Tinggi
Penghentian Produksi Newmont Dilakukan Sepihak
Rupiah Merosot, Investor Lari ke Saham