TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan tambang pelat merah, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, mencatatkan rugi pada kuartal I 2014 sebesar Rp 272,6 miliar dibandingkan kuartal I 2013 yang membukukan laba Rp 407,6 miliar. Sekretaris Perusahaan Antam Tri Hartono mengatakan kerugian itu karena perseroan terkena dampak larangan ekspor mineral mentah yang mulai diberlakukan awal tahun ini.
“Karena efek larangan ekspor dan masih rendahnya harga komoditas,” ujarnya ketika dihubungi, 2 Juni 2014. (Baca juga: Pembangunan Smelter Freeport Dimulai di Kuartal II)
Kerugian itu seiring dengan penjualan perseroan yang juga anjlok pada kuartal I tahun ini. Antam membukukan penjualan sebesar Rp 2,3 triliun pada kuartal I 2014 atau turun 31,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3,34 triliun.
Penurunan penjualan terutama untuk bijih nikel yang anjlok 92,2 persen; emas turun 25,6 persen; dan perak turun 4,8 persen. Pada kuartal I tahun ini, perseroan juga sama sekali tidak menjual bijih bauksit.
Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang mulai diterapkan pada 12 Januari 2014 membatasi perusahaan tambang melakukan ekspor mineral. Perusahaan boleh melakukan ekspor konsentrat mineral dengan syarat, di antaranya, membangun pabrik pemurnian (smelter). (Lihat juga: Pendapatan Antam Tergerus Larangan Ekspor Mineral)
Meski begitu, hingga akhir tahun ini Tri memperkirakan kinerja perseroan akan membaik seiring dengan makin naiknya harga komoditas nikel. “Kami yakin akan positif,” katanya.
ANANDA PUTRI
Terpopuler :
Kuartal I 2014, Laba Mayabank Naik 6,3 Persen
INACA Tunggu Keputusan Kenaikan Tarif Batas Atas
Juni, Inflasi Meningkat 20 Persen