TEMPO.CO , Jakarta- Gara-gara Bank Indonesia menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) tinggi yakni sebesar 7,5 persen selama enam bulan terakhir, kredit macet (non-performing loan/NPL) di sektor konsumsi berpotensi meningkat. Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan sektor konsumsi seperti properti, mobil, dan motor paling rentan terhadap kredit macet.
"Pengguna kredit ini mayoritas berpendapatan rendah, sehingga jika bank menaikkan suku bunganya, nasabah tersebut akan kesulitan membayar," ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis 29 Mei 2014. NPL untuk sektor konsumsi sendiri, menurut Sigit, di bawah 5 persen. Namun, secara keseluruhan, persentase NPL bank masih berada di titik aman, yaitu di bawah 2 persen.
Perbanas masih mencermati potensi kenaikan kredit macet yang disebabkan oleh masih tingginya BI Rate. "Kondisi ini sebenarnya serbasalah," kata Raden Pardede, Ketua Pelaksana Perbanas. Ia mengatakan tingginya BI Rate bisa menekan pertumbuhan kredit agar tidak terlampau tinggi di tengah penurunan current account deficit (defisit neraca berjalan). (Baca juga: BI Rate Berpeluang Turun 6-6,5 Basis Point)
Sigit menimpali, kredit macet tidak semata-mata bersumber dari tingginya BI Rate. Sebab, kata dia, jika bank tidak merespons posisi BI Rate dengan menaikkan suku bunga, kredit macet tidak akan pernah terjadi. "Potensi kredit macet seharusnya bisa menjadi warning dari Bank Indonesia kepada bank lainnya untuk berhati-hati memberikan kredit," tuturnya. (Baca pula: BI Rate Tak Turun, Kredit Macet Bisa Meningkat)
AYU WANDARI
Terpopuler:
Pembangunan Smelter Freeport Dimulai di Kuartal II
Cadbury Berbabi, Muslim Indonesia Diminta Waspada
Apple Buka Kantor, Layanan Bakal Makin Baik