TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung memastikan tak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk seluruh karyawan PT Newmont Nusa Tenggara. Salah satunya karena perusahaan tambang tersebut akan segera mendapat keringanan bea keluar setelah memastikan akan membayar uang jaminan sebesar US$ 25 juta atau sekitar Rp 291 miliar terkait komitmen pembangunan pabrik pengolahan dan permurnian mineral(smelter).
“Masalah perumahaan karyawan dan produksi bisa diselesaikan,” kata kata Chairul dalam konfrensi pers seusai rapat koordinasi soal mineral di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu malam, 28 Mei 2014. (Baca: Belum Bangun Smelter, Chatib Ogah Negosiasi)
CT--begitu Chairul Tanjung biasa disapa--bersama Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Menteri Industri, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kemarin menggelar rapat koordinasi terkait aturan larangan ekspor mineral. Direktur PT Freeport Indonesia Rozik Soetjipto dan Direktur Utama PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto juga hadir dalam rapat tersebut. (Baca: Bangun Smelter, Pengusaha Dapat Diskon Bea Masuk)
Pertemuan tersebut menghasilkan satu keputusan akan dibangunnya smelter oleh Freeport. Newmont dalam pengolahannya akan menginduk dengan berinvestasi di smelter Freeport. “Smelter-nya satu karena kapasitas yang dibangun Freeport besar. Perbedaan besaran uang jaminan karena menyesuaikan produksi masing-masing perusahaan,” kata CT.
Untuk meyakinkan pemerintah, Freeport akan membayar uang jaminan sebesar US$ 115 juta atau sekitar Rp Rp 1,34 triliun dan Newmont sebesar US$ 25 juta tersebut. Aturan keringanan bea keluar tersebut akan segera diterbitkan setelah adanya persetujuan melalui sidang kabinet terbatas. “Saya akan segera melaporkan kepada presiden,” katanya.
Sebelumnya, Dirut Newmont, Martiono Hadianto mengatakan perusahaan tambang emas dan tembaga yang beroperasi di Sumbawa Barat tersebut akan mengurangi kegiatan produksi pada awal Juni 2014. Dengan pengurangan produksi ini, perusahaan akan melakukan PHK terhadap sebagian karyawannya karena perusahaan belum mendapat izin ekspor konsentrat tembaga dari pemerintah dan hanya menjual konsentrat ke PT Smelting Gresik.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terpopuler:
Cokelat Cadbury Mengandung Babi?
Dirut Pelni yang Dipecat Dahlan Ternyata Raup Laba
Selain Cadbury Berbabi, Waspadai Biskuit Haram