TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan tambang PT Freeport Indonesia dan Newmont Nusa Tenggara sepakat untuk membayar uang jaminan sebagai komitmen pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) untuk mendapatkan relaksasi bea keluar. Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan Freeport membayar uang jaminan sebesar US$ 115 juta atau sekitar Rp 1,34 triliun dan Newmont sebesar US$ 25 juta atau sekitar Rp 291 miliar.
“Tentu kalau tidak jadi (smelter tak terbangun), maka Indonesia punya hak dengan perjanjian secara khusus untuk mengambil dana deposit sebagai penerimaan negara,” kata Chairul dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi soal mineral di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu malam, 28 Mei 2014. (Baca: Proyek Dua Smelter Terhambat Bahan Baku)
Pada Rabu sore CT--begitu Chairul Tanjung biasa disapa-- menggelar rapat koordinasi dengan beberapa menteri dan lembaga terkait aturan larangan ekspor mineral mentah. Dalam rapat tersebut juga hadi Direktur PT Freeport Indonesia Rozik Soetjipto dan Direktur Utama PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto. (Baca: Freeport Minta Kejelasan Skema Pembangunan Smelter)
Hasil rapat tersebut, Freeport siap membangun smelter sendiri. Sedangkan Newmont dalam pengolahannya akan menginduk dengan berinvestasi di smelter Freeport. “Smelter-nya satu karena kapasitas yang dibangun Freeport besar. Perbedaan besaran uang jaminan karena menyesuaikan produksi masing-masing perusahaan,” ujarnya.
Setelah membayar uang jaminan maka kedua perusahaan itu akan mendapatkan relaksasi bea keluar ekspor mineral. Dalam (PMK) No 6/PMK. 011/ tahun 2014, tentang barang ekspor mineral yang dikenakan bea keluar hingga 25 persen pada tahun ini. Namun CT tak mau merinci berapa keringan tarif yang akan diberikan.
Selain masalah bea keluar, CT mengatakan dalam beberapa hari kedepan Presiden Direktur dan CEO Freeport, Richard C. Adkerson akan datang ke Indonesia untuk melakukan perundingan kontrak karya apakah akan dibuat side letter atau amandemen kontrak. “Termasuk terkait masalah yang jangka panjang seperti divestasi,” tuturnya.
Dia berharap renegosiasi bisa diselesaikan dalam satu pekan. Jika rampung, CT mengaku akan segera melapor ke Presiden dan meminta persetujuan dalam sidang kabinet terbatas. “Tadi juga Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia melaporkan perundingan dengan PT Vale sudah selesai,” ujar Chairul.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan besaran tarif bea keluar dikaitkan dengan progress pembangunan smelter. Kalau tidak ada kemajuan signifikan, tarif yang harus dibayar sama seperti tarif yang ada saat ini. “Kalau tahun depan tidak ada progress, akan ada penalti,” katanya dua pekan lalu.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terpopuler:
Cokelat Cadbury Mengandung Babi?
Dirut Pelni yang Dipecat Dahlan Ternyata Raup Laba
Selain Cadbury Berbabi, Waspadai Biskuit Haram