TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Sri Hartoyo, mendorong masyarakat beralih dari pembangunan rumah tapak ke rumah susun. "Dengan rumah susun, daerah akan berkembang lebih kompak dan efisien," kata Sri yang ditemui pada Jumat, 23 Mei 2014.
Menurut Sri, perubahan tren permukimam menjadi rumah susun dapat menjadi salah satu cara mengendalikan konversi lahan. "Kalau masyarakat dibiarkan membangun rumah tapak terus, lahan produktif bisa habis," kata Sri. (Baca: Mentan Keluhkan Menyempitnya Lahan Pertanian)
Dikatakan Sri, pembangunan rumah tapak juga akan membuat pembangunan daerah semakin lebar. Hal ini dapat berdampak pada semakin rumitnya transportasi di daerah tersebut.
Kemenpera, terhitung 31 Maret 2015 mendatang, akan menghentikan penyaluran bantuan kredit pemilikan rumah yang menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) rumah tapak. Subsidi ini akan dialihkan untuk pembiayaan pembangunan rumah susun.
Menanggapi kebijakan ini, asosiasi properti Real Estat Indonesia (REI) mengatakan kebijakan ini belum tepat diterapkan di daerah-daerah selain kota besar.
"Tanah di daerah lebih murah. Masyarakat lebih mampu beli rumah tapak daripada rumah susun. Kalau di Jakarta memang rumah susun lebih murah," kata Tomi Wistan, Ketua Bidang Media, Publikasi, dan Pengembangan Usaha REI. Dikatakan Tomi, REI akan melakukan pertemuan untuk mendesak pemerintah mengubah kebijakan itu. (Baca: Subsidi Rumah Tapak Dicabut, Ini Kata Pengembang)
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita Terpopuler:
Sokong Kampanye Prabowo, Ini Kekayaan Hary Tanoe
Tokobagus Ganti Nama, Jual-Beli Online Semarak
PPATK Endus Transaksi Narapidana di Singapura
Di Singapura: Penduduk 6 Juta, Rekening 30 Juta
Berbisnis dengan Peru tidak Perlu Modal Besar