TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan pengurangan tenaga kerja di sektor pertambangan sebagai dampak larangan ekspor mineral mentah sudah diperhitungkan pemerintah. "Risiko pengurangan karyawan atau pengurangan pendapatan negara dari ekspor sudah dihitung sebagai risiko yang akan kita hadapi dalam dua-tiga tahun ke depan," kata Hidayat usai rapat eselon di kantornya Rabu, 7 Mei 2014, malam.
Ia berharap dalam waktu singkat masalah ini akan bisa diatasi pemerintah. "Kami melihatnya dalam jangka panjang, ketika hilirisasi sudah berjalan dan banyak smelter (pabrik pengolahan konsentrat logam) yang dibangun," ujarnya.
Sebelumnya, perusahaan tambang emas dan tembaga Newmont Nusa Tenggara menyatakan akan mengurangi produksi dan merumahkan sebagian karyawannya mulai Juni mendatang. Pengurangan itu dilakukan karena Newmont belum mendapat izin ekspor dari pemerintah. Saat ini Newmont memang masih dilarang mengekspor konsentrat karena belum membangun smelter.
Menurut Hidayat, dalam jangka pendek kontrak Newmont akan berakhir. Dia lebih condong memikirkan perusahaan-perusahaan tambang yang kontraknya masih panjang seperti Freeport. "Saya membantu agar mereka bisa beraktivitas lagi," ujarnya. Berdasarkan penelusuran, kontrak karya Newmont akan berakhir 2030.
Untuk mengatasi kebuntuan soal larangan ekspor mineral mentah ini, pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan aturan bea keluar bagi perusahaan tambang. Namun, kata Hidayat, antara Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Keuangan masih belum sepakat soal bagaimana revisi besaran bea keluar bisa diberikan.
"Menurut saya, jika sudah ada jaminan US$ 100 juta, itu sudah bisa ditanggapi secara serius," ujarnya. Pendapat ini ternyata tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan. Kata Hidayat, Menteri Keuangan tetap ngotot fasilitas keuangan baru bisa diberikan jika smelter sudah berdiri. "Tapi intinya kita sepakat untuk berikan revisi bea keluar. Soal tata caranya, masih belum sepakat."
AMIR TEJO
Terpopuler
Foto Seksinya Digunjingkan, Mariana Renata Pasif
Hukum Syariah Aceh Disorot Media Internasional
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Alasan Negara Timur Tengah Suka Fortuner Indonesia