TEMPO.CO, Kediri - Ribuan buruh perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk, Kediri, dipastikan tak akan melakukan aksi turun jalan memperingati Hari Buruh besok, Kamis, 1 Mei 2014. Pihak perusahaan menyatakan tak bertanggung jawab atas aksi yang dilakukan di luar pabrik dan tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
Juru bicara Gudang Garam, Yuki Prasetyo, mengatakan tidak ada pemberitahuan rencana aksi dari serikat pekerja PT Gudang Garam. Karena itu, dia memastikan tak ada buruh pabrik yang akan berunjuk rasa atau sekedar memperingati Hari Buruh besok dari perusahaan rokok tersebut.
"Tidak ada aksi apa pun dari pekerja kita besok," kata Yuki kepada Tempo, Rabu, 30 April 2014. Dia menjelaskan, perusahaan tidak akan mengekang pekerjanya untuk memperingati Hari Buruh besok. Asalkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar tertata dengan baik.
Namun jika ada perwakilan pekerja Gudang Garam yang tetap melakukan aksi di luar pabrik dan tanpa pemberitahuan, manajemen Gudang Garam tak akan bertanggung jawab atas mereka. Saat ini sebanyak 40 ribu pekerja Gudang Garam tergabung dalam tiga serikat pekerja dengan dua di antaranya Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Sementara itu, meski juga tidak berencana melakukan aksi turun jalan, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Yusuf Saputro, mengeluarkan seruan perlindungan jurnalis dan peningkatan kesejahteraan terhadap perusahaan media. Meski disuarakan terus oleh serikat pekerja media dan organisasi jurnalis, hingga kini perlindungan dan jaminan kesejahteraan yang diberikan perusahaan media masih memprihatinkan. "Jurnalis seperti tak punya nilai tawar sama sekali terhadap perusahaan," kata Yusuf.
Bahkan untuk urusan yang sangat mendasar terkait dengan keselamatan dan kesehatan pekerjanya, masih banyak perusahaan media yang abai. Hal ini terukur dari tidak adanya perlindungan asuransi kesehatan untuk rawat jalan dan inap kepada jurnalis. Alih-alih memberikan perlindungan, perusahaan justru melimpahkan urusan itu kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pemerintah dengan premi yang dibayar sendiri atau dipotong dari honor bekerja.
HARI TRI WASONO
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita lain:
Jagal Tangerang Sakit Hati, Sekeluarga Dihabisi
Kode Tersangka JIS: Ada Anak, Mau Dikerjain Enggak?
Ahok Tak Percaya Survei Kemiskinan BPS