TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti kebijakan publik dari Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan, memperkirakan bank dan lembaga keuangan mengemplang pajak dan menyebabkan kerugian negara Rp 10-12 triliun setiap tahun.
"Bank dan lembaga keuangan menjadi sektor yang paling rawan karena sulit dideteksi oleh penegak hukum," katanya dalam diskusi kasus pajak yang melibatkan Hadi Poernomo dan PT Bank Central Asia di Jakarta, Jumat, 25 April 2014.
Menurut Maftuchan, modus yang sering digunakan dalam menghindari pajak adalah dengan metode rencana perpajakan agresif (aggressive tax planning). Menurut dia, modus itu digunakan karena bisa mengakali aturan pajak yang ada. (Baca: Hadi Poernomo Jadi Tersangka Oleh KPK Terkait Bank BCA)
Namun Maftuchan tidak mau menyebutkan nama bank yang diduga mengemplang pajak. Dia hanya menegaskan bahwa praktek tersebut sering dilakukan oleh bank skala kecil dan besar serta lembaga keuangan, seperti asuransi dan perusahaan investasi. "Sangat banyak yang melakukan praktek itu," katanya. (Baca: Hadi Poernomo Tersangka, BCA Bakal Buka Mulut )
Demi memperkecil kerugian negara akibat kejahatan perpajakan, Maftuchan meminta dilakukan perbaikan peraturan dan perubahan struktural pada otoritas pajak. Maftuchan juga mendesak agar dilakukan reformasi di Pengadilan Pajak. "Pengadilan Pajak menjadi anomali. Dia lembaga yudikatif namun berada di bawah lembaga eksekutif. Menjadi tabir gelap yang harus segera diubah."
Ketua Pengurus Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Bidang Pengkajian dan Pengembangan Raden Pardede meminta tuduhan ini disertai bukti. "Jangan hanya menuding, dilihat lagi dari segala sisi," tuturnya kepada Tempo. (Baca: KPK Isyaratkan Periksa BCA Terkait Kasus Ketua BPK).
Raden menyatakan sistem pajak di Indonesia belum sempurna, sehingga harus ada perbaikan dari segala pihak. "Ya petugas pajaknya, ya sistemnya, wajib pajak juga, semuanya harus berbenah," kata Raden.
ANGGA SUKMA WIJAYA | TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler
Ahok: Kita Beragama tapi Tak Bertuhan
Gagal ke Senayan, Roy Suryo Tuding Ada Manipulasi
Ahok Sewot Lagi Soal Bus Hibah
KPK Geledah Rumah Petinggi HP