TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan meminta agar kasus meninggalnya bayi di pesawat Lion Air diusut hingga tuntas. "Saya minta supaya diproses penyebab meninggal, sakit apa, sehingga perlu divisum dulu untuk tahu penyebabnya, baru kita tentukan siapa yang bertanggung jawab," katanya ketika ditemui di kantornya, Senin, 14 April 2014.
Menurut Mangindaan, pemeriksaan dibutuhkan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab. Setelah itu, kasus ini baru dapat diproses secara hukum. Dia menyayangkan terjadinya peristiwa ini.
Ia menuturkan, sebelum menaiki pesawat, semestinya bayi tersebut diperiksa di fasilitas kesehatan di bandara maupun di maskapai penerbangan. "Di bandara ada tempat pemeriksaan kesehatan. Maskapai juga punya fasilitas itu," kata Mangindaan.
Seorang bayi yang berusia belum genap satu tahun meninggal di pesawat Lion Air tujuan Jakarta-Padang, Ahad, 13 April 2014. Belum diketahui apa penyebab kematian bayi itu. Namun, Lion Air menganggap kejadian tersebut sebagai natural death (kematian alami).
Pihak maskapai pun belum memberi kompensasi kepada keluarga almarhum. Kejadian ini pun tidak merupakan kategori yang dijamin asuransi karena bukan tergolong kecelakaan pesawat. "Sama saja seperti orang sakit jantung yang meninggal di pesawat," ujar Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, kemarin.
Baca Juga:
NURUL MAHMUDAH
Terpopuler
Bayi Meninggal di Pesawat Lion Air
Lompat dari Kereta, Pembunuh Juragan Bakso Lolos
Tekuk Chong Wei, Simon Juara Singapura Terbuka
4 Fakta Menarik dari Sekuel Captain America