TEMPO.CO, Jakarta: Masa bakti Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat di pemerintahan tinggal lima bulan lagi. Dia tak hanya meminta pemerintahan baru segera memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tapi juga memberikan catatan pekerjaan rumah (PR) di Kementerian Perindustrian untuk menteri mendatang. Apa saja PR yang akan diberikan? Berikut catatannya:
Menurut Hidayat, menteri mendatang akan menjalankan Undang-Undang tentang Perindustrian untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984. Rancangan ini sudah disetujui DPR pada akhir tahun lalu. Undang-udang baru ini dinilai sangat penting karena memuat program jangka panjang selama 20 tahun sebagai strategi besar industri nasional. "Menteri yang akan datang tinggal meneruskan karena landasannya sudah ada," kata Hidayat, Rabu, 9 April 2014. (Baca: Indonesia Negara Tujuan Investasi Jangka Panjang)
Dia menjelaskan, undang-undang itu akan mengatur kebijakan sektor industri dengan payung hukum yang kuat dan kewenangan lebih besar. Kewenangan tersebut diperlukan untuk mengonsentrasikan pada program-program industri yang berada banyak berada di kementerian lain yang tidak berjalan.
Program hilirisasi industi nantinya akan menjadi kewenangan dan ditangani Kementerian Perindustrian meskipun sifatnya cross sectoral. Kementerian, kata dia, setelah menetapkan prioritas-prioritas dari programnya, juga mempunyai kewenangan untuk ikut mengatur jenis atau volume impor yang dianggap tidak memberikan support kepada pertumbuhan industri nasional. (Baca: Industri Kreatif Perlu Teknik Branding Jitu)
"Jadi itu kewenangan lebih yang akan dipunyai kementerian dengan komando jelas meskipun tanggung jawabnya lebih besar," kata Hidayat.
Pemerintah, kata dia, nantinya harus mempunyai pilihan mengenai industri yang akan dibangun tahun depan. Sehingga pertumbuhan labour intensive industry masih dibutuhkan. "Seperti industri tekstil, sepatu, dan perusahaan otomotif."
ALI HIDAYAT
Topik terhangat:
Juara Hitung Cepat | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo
Berita Terpopuler