TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, mengakui lembaganya tidak mampu melakukan pengawasan terhadap lembaga keuangan yang mendapat sertifikat syariah.
"Kami tidak punya tenaga untuk melakukan pengawasan. Selain itu, wewenang kami tidak sampai ke sana," kata Din saat menemui puluhan nasabah korban PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) di kantornya, Senin, 18 Maret 2014. (Baca : Tergiur Label MUI, Nasabah Tertipu Investasi Emas).
Kantor pusat MUI di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, digeruduk lebih dari 80 nasabah korban GTIS. Para nasabah ini kehilangan uang setelah dua petinggi GTIS, Michael Ong serta Edward Soong, kabur. Dua warga negara Malaysia ini diduga membawa uang nasabah senilai hampir Rp 1 triliun pada awal 2013.
Puluhan nasabah yang berasal dari Jakarta, Bandung, dan Surabaya ini awalnya ingin berdemonstrasi meminta MUI ikut bertanggung jawab karena telah mengeluarkan label syariah untuk GTIS. MUI juga dinilai bertanggung jawab karena diduga menyimpan uang dari GTIS melalui Yayasan Dana Dakwah Pembangunan. (Baca juga : DPR Tagih Tanggung Jawab MUI dalam Kasus GTIS).
Kepada para nasabah itu, Din menyatakan Majelis Ulama Indonesia tidak memiliki hubungan apa-apa dengan GTIS. "Kami hanya memberikan sertifikat syariah untuk produk mereka." Din juga membantah bahwa Yayasan Dana Dakwah Pembangunan menerima saham sebesar 10 persen dan uang miliaran rupiah. "Yayasan yang disebut mendapat jatah saham dari GTIS sudah kami bekukan sejak 2011," ujarnya. (Baca : Golden Traders Syariah Salahgunakan Izin BKPM).
PRAGA UTAMA
Berita Terpopuler
Inikah 'Pilot Bayangan' dalam Penerbangan MH370?
Surat Curhat Putri Pilot Malaysia Airlines
Jokowi Ajak Lawan Politiknya Adu Gagasan
Kenapa Akil Mochtar Sebut Jaksa Goblok?