Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Impor Beras Vietnam Berklorin Bisa Dipidana

image-gnews
Beras Impor. Tempo/Zulkarnain
Beras Impor. Tempo/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Susiwijono Moegiarso mengatakan ada pelanggaran pasal pidana dalam kegiatan impor beras Vietnam. Apalagi belakangan muncul temuan bahwa beras impor tersebut mengandung klorin atau bahan kimia pemutih. "Ada pelanggaran pidana," kata Susiwijono kepada Tempo.

Pengujian laboratorium terhadap beras asal Vietnam oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan adanya kandungan klorin pada beras tersebut. Beras berklorin itu diuji di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi di Subang, Jawa Barat, pada 18-26 Februari 2014. Susiwijono mengaku belum mengetahui hasil pengujian tersebut. (Baca: Beras Vietnam Diduga Mengandung Klorin).

Sumber Tempo mengatakan pengujian dilakukan pada tiga sampel beras asal Vietnam dan dua sampel yang diambil acak dari Pasar Beras Cipinang. Lima sampel beras ini diuji untuk mengetahui kandungan klorin. Zat tersebut banyak dipakai agar beras terlihat kinclong. (Baca juga :Beras Berpemutih Pakaian Marak di Pasar).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2007, klorin dilarang dicampur dalam beras. Salinan dokumen hasil laboratorium yang diterima Tempo menunjukkan setiap satu kilogram beras dari lima sampel mengandung klorin 28,772-107,909 miligram. (Baca : Berapa Banyak Klorin dalam Beras Vietnam?).

Selain melanggar Peraturan Menteri Pertanian dan aturan kepabeanan, kandungan klorin dalam beras ini mengindikasikan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jika terbukti mengedarkan barang tersebut, pelaku bisa terkena pidana penjara lima tahun dan denda Rp 2 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selengkapnya, baca majalah Tempo edisi 10 Maret 2014.

AKBAR TRI KURNIAWAN | FERY FIRMANSYAH

Berita Terpopuler:
Ternyata Ahok Bisa Disuap
Alasan Penumpang Ini Naik Malaysia Airlines  
Paspor Palsu Menambah Misteri Malaysia Airlines
Ada Jejak Avtur di Jalur Pesawat Malaysia Airlines 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Mencegah Munculnya Kutu Beras

59 hari lalu

Kutu Beras. pestwiki.com
Cara Mencegah Munculnya Kutu Beras

Kutu beras biasa ditemukan pada tanaman di ladang sebelum panen, namun biasanya baru terlihat beberapa waktu kemudian, setelah pengolahan.


Pakar Teknologi Pangan IPB Jelaskan Soal Heboh Beras Plastik

13 Oktober 2023

Kapolri: Tak Ada Senyawa Plastik dalam 'Beras Plastik'
Pakar Teknologi Pangan IPB Jelaskan Soal Heboh Beras Plastik

Slamet Budijanto mengatakan informasi beras plastik yang beredar di masyarakat dan menjadi perbincangan banyak orang adalah hoax.


Heboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul

11 Oktober 2023

Biji plastik di temukan warga penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, bahkan hal yang sama juga kembali dilaporkan keluarga penerima manfaat di Kecamatan Cilaku. ANTARA/Ahmad Fikri
Heboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul

Wakil Ketua Pusat Halal UGM Nanung Danar Dono menyebut informasi yang beredar di media sosial terkait peredaran beras plastik adalah hoaks.


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Polres Cianjur Telusuri Laporan Biji Plastik di Beras Bantuan Kemensos

30 September 2020

Biji plastik di temukan warga penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, bahkan hal yang sama juga kembali dilaporkan keluarga penerima manfaat di Kecamatan Cilaku. ANTARA/Ahmad Fikri
Polres Cianjur Telusuri Laporan Biji Plastik di Beras Bantuan Kemensos

Polres Cianjur, Jawa Barat, kembali mendapat laporan terkait biji plastik yang ditemukan dalam karung beras bantuan Kementerian Sosial


Heboh Soal Beras Plastik, Bulog Jamin Kualitas Beras Bansos

23 September 2020

Petugas Rukun Warga mendistribusikan beras bantuan sosial Presiden yang disalurkan melalui Kementerian Sosial di wilayah RW 09, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 18 Mei 2020. TEMPO/Nita Dian
Heboh Soal Beras Plastik, Bulog Jamin Kualitas Beras Bansos

Bulog menjamin beras bansos tak mengandung plastik.


Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB


Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai siapkan berbagai langkah startegi penuh target penerimaan tahun 2019.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.


Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

4 Juli 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.