TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan kasus sengketa tambang yang terjadi antara pemerintah Indonesia dan Churchil Mining Plc menjadi pelajaran mahal buat Indonesia. Oleh karena itu, ia mengatakan dalam melakukan kegiatan kerja sama usaha apa pun, pemerintah harus berhati-hati mengambil tindakan.
"Apa pun juga, kita harus hati-hati," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa usai memimpin rapat koordinasi energi di kantornya, Jumat, 28 Februari 2014.
Hatta menjelaskan, dalam melakukan aktivitas usaha, pemerintah dan pihak mana pun harus mengikuti aturan yang berlaku. "Menurut saya, lebih berhati-hati, tapi itu bukan berarti menghambat. Jangan ada celah-celah yang tidak sesuai dengan aturan," tuturnya.
Terkait dengan sengketa tersebut, Hatta juga meminta kepada pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di masa mendatang. Hal ini perlu dilakukan agar sengketa lahan antara investor dengan pemerintah tidak akan terulang kembali di kemudian hari.
Seperti diketahui, International Centre for Settlement of Investment Disputes/ICSID) menolak keberatan pemerintah Indonesia terkait dengan gugatan sengketa tambang yang diajukan perusahaan asal Inggris, Churchill Mining Plc. Perusahaan asal Inggris tersebut menggugat pemerintah Indonesia terkait pencabutan izin usaha yang dimiliki oeh Churchill tersebut.
Akibat gugatan tersebut Indonesia harus bersiap membayar ganti rugi sebesar US$ 1,05 miliar atau setara dengan Rp 12,17 triliun kepada Churchill. Namun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyatakan pemerintah belum wajib membayar denda itu. Pemerintah juga akan berjuang melawan Churchill dalam sidang gugatan sengketa tambang tersebut.
Kasus ini bermula dari gugatan Churchill Mining terhadap Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda tahun 2010. Churchill menggugat keputusan Bupati Kutai Timur Isran Noor yang membatalkan IUP milik mereka. Kalah di PTUN, Churchill mengajukan gugatan ke ICSID.
MAYA NAWANGWULAN
Berita terpopuler:
Di Depan Simpatisan, Risma Jelaskan Sempat Pamitan
Surat Lengkap El-Mouelhy Soal Label Halal MUI
Adang Ruchiatna: Risma Cengeng, Nangis di TV
Isu Risma Mundur, Netizen Salahkan PDIP