TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap Undang-Undang Minyak dan Gas bumi (Migas) segera direvisi. "Semua memiliki komitmen bersama dalam tata kelola migas agar bisa segera diterbitkan," kata Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Naryanto Wagimin, dalam Forum Energi "Masa Depan dan Tantangan Industri Migas Nasional", di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2014.
Ia menjelaskan, bisnis gas memiliki karekteristik jangka panjang, termasuk dari sisi investasi. Hasil produksi pun tidak bisa langsung dinikmati. Ia mengungkapkan, tidak semua perusahaan dapat melakukan eksplorasi, antara lain karena memerlukan biaya besar. Gambarannya, untuk mengebor satu sumur, diperlukan US$ 100 juta. Ia menilai anggaran eksplorasi dari work programme and budget (WP and B) kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) masih kecil. Di lain pihak, produksi migas menurun.
“Penerimaan negara dari migas Rp 300 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 sebesar Rp 1.800 triliun," kata Naryanto.
Ia menambahkan memang ada pembaruan kilang di Cilacap serta revitalisasi kilang di Balongan dan Tuban. Selain itu, akan ada pembangunan kilang dalam negeri dengan skema kerja sama pemerintah-swasta (KPS). Maka, menurut Naryanto, seharusnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) Indonesia bisa disubstitusi dengan biodiesel.
"Tapi itu butuh dukungan Kementerian Keuangan agar banyak pemasok menjual fatty acid methyl ester (FAME)," ujar Naryanto. Ia menuturkan bahwa permintaan atau demand akan gas selalu meningkat, sedangkan kemampuan suplai cenderung menurun. Menurut Naryanto, saat ini komposisi gas domestik sekitar 52 persen.
"Kalau ada infrastruktur, maka komposisi domestik akan naik," ucapnya. Ia menuturkan, pemerintah mempersilakan investor swasta membangun infrastruktur untuk gas. Namun, Kementerian ESDM khawatir izin sudah diberikan, tetapi investor hanya berkeliling mencari partner.
MARIA YUNIAR
Terpopuler:
Roger Danuarta Positif Pakai Heroin
Wali Kota Tri Rismaharini Siap Mundur
Dituding Plagiarisme, Anggito Mundur dari UGM
Dosen UGM: Jangan Hukum Anggito Seumur Hidup
Ahok: Pengusahanya Kurang Ajar, Mau Dikte Kami!
Siapa M, Pria Penyuntik Heroin ke Tangan Roger?
Ditanya Seleb di Sekitar Suaminya, Airin Hanya...
Ahok Soal Jakarta Monorail: Tak Sanggup, Ya Disetop