TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Haryo Limanseto, mengatakan 800 ton beras impor asal Vietnam yang ditahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat lalu, tengah diteliti.
“Sementara ini berasnya masih diteliti di laboratorium Balai Benih Subang, Jawa Barat, untuk mengetahui jenis berasnya. Hasilnya mungkin minggu depan,” kata Haryo ketika dihubungi Tempo, Ahad, 9 Februari 2014.
Pada Jumat lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menahan 800 ton beras impor asal Vietnam yang dikemas dalam karung-karung kemasan 25 kilogram. Beras yang diangkut dalam 32 peti kemas itu didatangkan oleh tiga perusahaan, yakni CV PS sebanyak 200 ton, CV KFI (400 ton), dan PT TML (200 ton).
Dalam dokumen impor disebutkan ketiga perusahaan mendatangkan beras Thai Hom Mali dengan kode uraian barang 1006.30.40.00. Namun setelah diperiksa di jalur merah, beras tersebut diduga berjenis fragrant rice, atau beras wangi. Hal ini diketahui dari kemasan yang bertuliskan "Eagle Brand AAA".
Temuan dari pemeriksaan laboratorium, kata Haryo, akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan. Sebab, kata dia, pihak yang memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi ekspor adalah Kementerian Perdagangan. “Kita kembalikan ke Kementerian Perdagangan untuk menindak importir beras itu,” ujar Haryo.
Beras impor asal Vietnam menjadi perhatian setelah ada pengaduan dari pedagang pasar induk Cipinang. Pedagang menduga ada importir yang mencampur beras Vietnam dengan kemasan beras medium IR-64, yang seharusnya hanya didatangkan oleh Perum Bulog. Di pasaran dunia, beras Thai Hom Mali dijual US$ 1.120 per ton. Sedangkan beras wangi asal Vietnam dijual US$ 550 per ton.
NURUL MAHMUDAH
Berita Lain
Soal Suami Airin, Aura Kasih Siap Dipanggil KPK
Di Balik Ziarah PM Singapura ke Makam Usman-Harun
Kecelakaan Mobil, Maicon Pereira Wafat
Chelsea ke Puncak Klasemen, Mourinho Ogah Jemawa