TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa tahun ini Indonesia tidak akan mengimpor garam konsumsi. "Tahun ini kita tidak perlu impor garam konsumsi. Karena stok pada 2012 dan 2013 masih bisa mencukupi,"kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo pada Selasa, 28 Januari 2014.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan program usaha garam rakyat, petani dapat mengahasilkan 2,02 juta ton garam. Terlebih lagi dengan produksi dari PT Garam, di mana produksi garam konsumsi pada 2012 mencapai 2,5 juta ton. Sedangkan konsumsi garam hanya 1,5 juta ton per tahun. Sehingga pada 2012, stok garam konsumsi sudah melebihi kebutuhannya hingga 1 juta ton.
Stok yang berlebih itu, kata Sharif, digunakan untuk membantu proteksi garam. Misalnya dengan meningkatkan kualitas gudang-gudang sehingga kualitas garam menjadi lebih baik. Jika kualitas garam konsumsi sudah bagus, kata dia, maka NaCl bisa ditingkatkan agar bisa menyuplai kebutuhan garam industri.
Garam industri, sebetulnya merupakan tanggungjawab Kementerian Perindustrian. Sedangkan KKP bertanggungjawab atas garam konsumsi. Sebagian besar kebutuhan garam konsumsi memang dipenuhi dalam negeri. Tapi, untuk garam industri masih dipasok dari luar negeri. Kualitas lokal dianggap belum bisa memenuhi kriteria garam industri.
Jika NaCl bisa ditingkatkan sampai 97 persen, maka Indonesia bisa mengekspor garam. Sudah sekitar 20 sampai 30 tahun Indonesia tidak swasembada garam. Namun Sharif mengakui pada 2013, produksi garam konsumsi menurun akibat cuaca kemarau 2,5 bulan. Tapi, jika dilihat targetnya sebanyak 600 ribu sampai 700 ribu ton, jumlah yang terealisasi mencapai lebih dari 1 juta ton. "Artinya target dilampaui 2 kali lipat dari pengaruh cuaca. Maka stok 2012 hingga 2013 masih mencukupi untuk tahun ini,"ujarnya.
APRILIANI GITA FITRIA