TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan tingkat demonstrasi buruh mencapai kondisi krusial saban bulan November dan Desember. "Euforia mengenai upah minimum ini harus dihentikan," ujarnya dalam "Indonesia Investor Forum 3" di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2014.
Ia menjelaskan, mayoritas buruh adalah lulusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Para buruh yang memiliki keterampilan rendah tersebut kebanyakan bekerja di industri padat karya. "Tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah berimplikasi pada penghasilan rendah."
Ia menambahkan, pemerintah dituntut memenuhi kebutuhan dasar para pekerja, termasuk transportasi dan kesehatan. Namun sampai sekarang transportasi murah ataupun layanan kesehatan gratis belum mampu disediakan. "Di sisi lain, buruh minta upah yang tinggi. Misalnya, tidak mungkin hidup di Jakarta dengan Rp 1,5 juta," kata dia.
Akibatnya, kata Muhaimin, muncul distorsi mengenai definisi upah minimum yang memunculkan permintaan pemenuhan semua aspek kebutuhan. Padahal, yang dimaksud dengan standar minimum adalah safety net untuk penghasilan buruh.
Ia menyebutkan saat ini buruh sudah menyadari euforia mengenai upah minimum tersebut harus dihentikan melalui penyatuan serikat pekerja. Tapi masih ada dua masalah di depan. Pertama, stabilitas yang masih harus dijaga. Kedua, law enforcement. "Polisi dalam dua tahun terakhir memang sudah berupaya melakukan law enforcement terhadap buruh yang melakukan sweeping dan memaksa untuk demo," ucap Muhaimin.
MARIA YUNIAR
Terpopuler
Cuitan Anas, Ruhut: Tahanan Hina Jangan Didengar
Angkat Telunjuk, Hary Tanoe Tantang Tutut
Media Asing Soroti Ani Yudhoyono di Instagram
Hanya Orang Gila Menuntut Jokowi Hilangkan Banjir
Pencipta Oplosan Dinilai Tak Tahu Terima Kasih
Jokowi Kesal Pengungsi Mengemis di Jalanan
Di Pengadilan Tipikor, Anas Urbaningrum dan Pasek Berpelukan
Banjir Jakarta, Jokowi Ancam Staf yang Lamban
Mengapa Ahok Keras Menjaga Waduk Pluit?
Pelantun Lagu Oplosan Terancam Hukuman 7 Tahun