TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan menyatakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan, besaran aggaran yang diterima kementerian tersebut untuk 2014 senilai Rp 40,370 triliun. "Jumlah ini mengalami penambahan Rp 1,218 triliun dari anggaran Rp 39,151 triliun," kata Mangindaan dalam konferensi pers, Rabu, 11 Desember 2013.
Ia menjelaskan, sektor perkeretaapian memperoleh besaran anggaran tertinggi, yaitu Rp 13,161 triliun. Sementara itu, sektor perhubungan laut menerima Rp 10,897 triliun dan sektor perhubungan udara Rp 8,575 triliun. Sedangkan sektor perhubungan darat mendapat Rp 3,980 triliun dan Rp 2,825 triliun dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia perhubungan.
Selanjutnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan memperoleh Rp 213,496 miliar. "Inspektorat Jenderal mendapat Rp 76,618 miliar dan Sekretariat Jenderal sebanyak Rp 636,428 miliar," ucap Mangindaan.
Ia mengungkapkan, evaluasi hingga saat ini mengindikasikan adanya defisit infrastruktur transportasi di semua lini dan kesenjangan antarwilayah. Mangindaan menjelaskan, sebagian target rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) tidak tercapai. Jadi, upaya mengurangi bottlenecking dan gridlock menjadi kurang signifikan.
"Pemerintah banyak membangun infrstruktur transportasi, namun partisipasi swasta belum banyak mengalami kemajuan," ujar Mangindaan. Ia mengklaim, kondisi regulasi dan kerangka hukum sudah pada jalur yang benar, namun belum mempercepat pembangunan.
"Mengingat hal ini, rencana strategi (renstra) Perhubungan 2015-2019 memiliki tugas berat untuk mengatasi berbagai masalah ini," kata dia.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler
Leonardo DiCaprio Bakal Jadi Pembalap Formula
Fantastic Fatin, Menengok Keseharian Fatin Shidqia
Selebriti Hollywood Ternyata Dibayar Berlebihan
Bimbim Slank Bicara Tragedi Kereta Bintaro