Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak, Reklamasi Pascatambang Diganti Duit

image-gnews
Aktivitas pertambangan batu bara di site Port Asam Asam PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (10/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Aktivitas pertambangan batu bara di site Port Asam Asam PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (10/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Selatan, Kustono Widodo, mengatakan perusahaan pertambangan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Selatan belum berkomitmen melakukan reklamasi pascatambang. Alasannya, pemegang IUP merasa sudah memberi jaminan kepada kabupaten/kota penghasil batu bara.

Dengan jaminan duit, kata Kustono, perusahaan tambang biasanya enggan melakukan reklamasi. "Kami susah juga menindak karena izin pemberian IUP ada di kabupaten/kota," kata Kustono kepada Tempo di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin, 9 Desember 2013.

Menurut dia, sedikitnya ada 502 perusahaan tambang pemegang IUP di Kalimantan Selatan. Dari jumlah itu, 357 perusahaan berstatus clear dan clean (CNC). Sisanya belum mendapat status CNC. Sementara perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusaha Batu Bara (PKP2B) ada 19 perusahaan dan dua perusahaan pemegang kontrak karya (KK) di Kalsel.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Ikhlas, mengaku kesulitan menertibkan perusahaan nakal pemegang IUP di kabupaten/kota penghasil batu bara. Kendati berstatus CNC, Ikhlas yakin bukan jaminan perusahaan pemegang IUP menjalankan reklamasi pascatambang.

Saat ini, luas lahan terganggu di Kalimantan Selatan mencapai 33.726,22 hektare, dengan luas lahan yang sudah direklamasi mencapai 18.700,36 hektare dan luas revegetasi 9.074 hektare. "Mungkin sudah merasa bayar jaminan, mereka jadi enggan mereklamasi lahan," ujar Ikhlas.

Ketua Komisi Pertambangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Puar Junaidi, mengakui masih banyak perusahaan tambang nakal di Kalimantan Selatan. September lalu, pihaknya telah menelurkan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Reklamasi Pascatambang. Puar berharap, perda mampu menekan perusahaan tambang melakukan reklamasi di daerahnya. "Sanksinya berupa teguran, penghentian sementara, dan pencabutan izin," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DIANANTA P. SUMEDI

Terpopuler
Artijo, Hakim 'Killer' di Mata Koruptor 
Kerusuhan Pecah di Little India Singapura 
Ini Koleksi Vila Para Jenderal di Citamiang
Ini yang Membuat Mandela Kagum pada Fidel Castro

 

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.


Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

30 Juni 2023

Presiden Direktur PT Merdeka Battery Materials (MBMA) Devin Ridwan ketika ditemui usai paparan publik IPO MBMA di The Ritz Carlton Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.


Skandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara

3 April 2023

Menteri Perminyakan Venezuela Tareck El Aissami. REUTERS/Leonardo Fernandez Viloria/File Foto
Skandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara

Pihak berwenang Venezuela telah menahan sembilan pejabat dari konglomerat logam milik negara Corporacion Venezolana de Guayana (CVG) dalam penyelidikan korupsi.


53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

13 Februari 2023

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

Pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2022.


Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

1 Februari 2023

smelter
Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

Proyek pembangunan smelter AMMAN yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 2022.


5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

18 Desember 2022

Tim dokter Rumah Sakit Pena 98 memeriksa kesehatan peserta aksi mogok makan di halaman Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Minggu, 18 Desember 2022. Memasuki hari keenam aksi mogok makan, peserta sudah mengalami kondisi fisik yang menurun dan muntah-muntah. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

Mereka menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.


Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

7 November 2022

ROBO-01, mobil listrik konsep
Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

Ketegangan antara Barat dan Cina meningkat atas kendali sumber lithium, logam tanah jarang, kadmium, dan mineral lain.


Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

30 Oktober 2022

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

Perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan sejumlah pelanggaran.


Resesi Global Kian Dekat, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?

27 September 2022

Pekerja memuat tandan buah kelapa sawit untuk diangkut dari tempat pengumpul ke pabrik CPO di Pekanbaru, provinsi Riau, 27 April 2022. Jokowi terpaksa mengambil kebijakan ini karena kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng yang tak kunjung selesai hingga empat bulan lamanya. REUTERS/Willy Kurniawan
Resesi Global Kian Dekat, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?

Ekonom senior Center Of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menjelaskan masih ada kemungkinan Indonesia terkena dampak dari resesi global.


PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

11 September 2022

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

Posisi PT TMS secara hukum dinilai sudah ilegal. PT TMS diminta menghentikan segala aktivitasnya di area konsesi tambang.