TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro mengaku pernah mendapat laporan terkait permintaan pungutan liar oleh oknum Bea-Cukai. Toto mengatakan tiga anggota asosiasinya mengaku pernah dimintai uang sekitar Rp 5 juta untuk pemeriksaan lapangan.
"Ada tiga importir yang melapor ke saya setelah mereka dimintai sejumlah angka. Kami sudah imbau supaya tidak memberi, tapi karena ada yang takut, ada juga yang memberi," kata Toto ketika dihubungi Tempo, Rabu, 30 Oktober 2013.
Toto mengatakan importir biasanya mau memberikan setoran tak resmi ini karena takut dikenai nota pembetulan. Jika kena nota pembetulan, maka mereka harus membayar lebih tinggi dari kewajiban pembayaran semula.
"Sebetulnya kalau kena nota pembetulan bisa mengajukan keberatan. Tapi karena takut, ada saja yang memberikan apa yang diminta petugas lapangan," kata Toto.
Toto mengatakan laporan yang diterimanya kemungkinan hanya segelintir saja dari total kasus yang terjadi. Dia memperkirakan masih ada importir lain yang terkena masalah yang sama, tapi tak melapor ke asosiasi.
Toto mengatakan, umumnya importir yang dikenai pungutan ini adalah importir produsen. Menurut Toto, barang para importir yang dikenai pungutan ini diperiksa di jalur merah.
Namun, Toto mengimbau para eksportir dan importir untuk tidak memenuhi permintaan pungutan liar ini. "Sepanjang impor yang dilakukan resmi, tak perlu takut. Jalankan saja sebagaimana mestinya," kata Toto.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA