Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Jatim Penuhi Tuntutan, Buruh Puas  

image-gnews
Seorang bocah berdiri di antara ratusan massa dari Forum Serikat Buruh Kerakyatan yang melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Negara Grahadi, jalan Gubernur Suryo, Surabaya (28/10). Aksi buruh yang menjadi bagian dari aksi Nasional oleh Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) ini menuntut pemerintah untuk menaikkan upah buruh hingga 50 persen dan menghapuskan sistem outsourcing. TEMPO/Fully Syafi
Seorang bocah berdiri di antara ratusan massa dari Forum Serikat Buruh Kerakyatan yang melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Negara Grahadi, jalan Gubernur Suryo, Surabaya (28/10). Aksi buruh yang menjadi bagian dari aksi Nasional oleh Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) ini menuntut pemerintah untuk menaikkan upah buruh hingga 50 persen dan menghapuskan sistem outsourcing. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo berhasil membuat kesepakatan soal penentuan upah minimum provinsi dengan ribuan buruh yang mengepung kantornya di Grahadi, Kamis, 31 Oktober 2013.

Kesepakatan itu dihasilkan setelah pertemuan selama kurang lebih dua jam antara perwakilan buruh dengan Soekarwo, yang didampingi Asisten III Pemerintah Provinsi Jawa Timur Edi Purwinarto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur Hary Soegiri, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, dan Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI R. Ediwan Prabowo.

Selama pertemuan, ribuan buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto memadati Gedung Grahadi, Surabaya. Mereka terus mengancam akan melakukan aksi mogok kerja.

Dengan kesepakatan ini, Soekarwo memastikan Provinsi Jawa Timur tidak akan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013. Pasalnya, kesepakatan baru ini mensyaratkan pemda untuk menyusun formulasi baru penentuan upah dengan memperhatikan angka kebutuhan hidup layak ditambah inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi.

Sembari menunggu peraturan mengenai item kebutuhan hidup layak direvisi dan dihitung kembali, Pemprov Jawa Timur memberikan kompensasi pada buruh dengan meningkatkan kualitas komponen listrik, perumahan, dan transportasi. "Akan dibuatkan pergub khusus tentang peningkatan kualitas itu," ujar Soekarwo.

Hasil kesepakatan dan rumusan itu akan disampaikan juga ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Ini akan diteruskan ke pemerintah pusat," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Jawa Timur, Jamaludin, memuji kebijakan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang merumuskan formula penentuan upah minimum baru untuk merespons tuntutan buruh. "Ini merupakan satu-satunya di Indonesia," ujar Jamaludin.

Setelah ditemui Soekarwo, ribuan buruh pun berangsur-angsur meninggalkan Grahadi. Aksi ini berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.

AGITA SUKMA LISTYANTI


Berita Terpopuler:
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil 
iPhone 4 Laris Manis di Indocomtech 2013 
Punya Rp 60 M, Pejabat Ini Hanya Mengaku Rp 1,2 M
Alma Aini, Bocah Hilang di Monas, Ditemukan
KSAU: Udara Natuna Kini Milik Singapura 
Indonesia Tunggu Kepastian Hibah Kapal Selam Rusia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

42 hari lalu

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


Airlangga Sebut Duet Khofifah-Pakde Karwo Penyerang di Jawa Timur, Siap Menangkan Prabowo-Gibran

7 November 2023

(dari kiri) Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyoono, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat akan menyerahkan syarat pencalonan Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Airlangga Sebut Duet Khofifah-Pakde Karwo Penyerang di Jawa Timur, Siap Menangkan Prabowo-Gibran

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengklaim punya amunisi memenangkan Prabowo-Gibran di Jawa Barat dan Jawa Timur. Ada duet Khofifah-Pakde Karwo.


Ada Ridwan Kamil, Soekarwo, dan Dedi Mulyadi, Golkar Bisa Kuasai Jakarta dan Jawa

21 Januari 2023

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan kartu tanda anggota kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan bergabungnya Ridwan Kamil menjadi kader Partai Golkar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ada Ridwan Kamil, Soekarwo, dan Dedi Mulyadi, Golkar Bisa Kuasai Jakarta dan Jawa

Bergabungnya Ridwan Kamil ke Partai Golkar bisa membuat partai berlambang beringin itu menguasai Pulau Jawa dan DKI pemilu 2024


5 Politisi yang Pindah Partai Politik

4 Januari 2023

Ilustrasi bendera partai politik. ANTARA
5 Politisi yang Pindah Partai Politik

Fenomena politisi yang pindah partai, dari satu parpol ke parpol lain lazim terjadi di era politik terbuka seperti sekarang.


Politisi Kutu Loncat atau Hobi Pindah Partai dan Problematikanya

4 Januari 2023

Politikus Partai Golkar Agung Laksono, politikus PDIP Sidarto Danusubroto, pengusaha Arifin Panigoro, mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, pengusaha Putri Kuswisnu Wardani, politikus PPP Mardiono, dan pengusaha Dato Sri Tahir akan dilantik sebagai Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, Jakarta, 13 Desember 2019. Tempo/Friski Riana
Politisi Kutu Loncat atau Hobi Pindah Partai dan Problematikanya

Fenomena pindah partai disinyalir menjadi problem perpolitikan Indonesia di era reformasi demokrasi saat ini.


KPK Panggil Eks Gubernur Soekarwo Jadi Saksi di Kasus Suap Anggaran Bantuan Pemprov Jatim

8 November 2022

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Eks Gubernur Soekarwo Jadi Saksi di Kasus Suap Anggaran Bantuan Pemprov Jatim

KPK memanggil mantan Gubernur Soekarwo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perihal pengalokasian anggaran bantuan keuangan Jawa Timur


Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kerusuhan antara suporter usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022. Hingga saat ini, korban tewas telah mencapai 130 jiwa dan menjadikannya sebagai bencana sepak bola terbesar kedua di dunia. REUTERS
Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.


Ini Alasan Menantu Soekarwo Tinggalkan Demokrat dan Bergabung dengan Golkar

21 Mei 2022

Bayu Airlangga (kanan) berfoto bersama Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur M. Sarmuji usai menyatakan bergabung ke Partai Golkar. ANTARA/HO-Tim BA
Ini Alasan Menantu Soekarwo Tinggalkan Demokrat dan Bergabung dengan Golkar

Menantu Soekarwo, Bayu Airlangga memutuskan bergabung dengan Partai Golkar usai menyatakan diri keluar dari Partai Demokrat.


Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

3 Mei 2022

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat berdiskusi dengan Tim Inovasi ITS di Surabaya, Sabtu, 16 Januari 2021. Kredit: ANTARA Jatim/HO-Humas Pemprov Jatim/WI
Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.


Sempat Mangkir, Soekarwo Tetap Dijadwalkan untuk Diperiksa KPK

28 Agustus 2019

Soekarwo. TEMPO/Fully Syafi
Sempat Mangkir, Soekarwo Tetap Dijadwalkan untuk Diperiksa KPK

Mantan Gubernur Jatim Soekarwo alias Pakde Karwo bakal diperiksa KPK dalam kasus pengadaan barang dan jasa Kabupaten Tulungagung.