TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan kembali menambah izin impor 100 ribu ekor sapi bakalan. "Izin sapi impor sapi bakalan sebanyak 100.000 ekor baru kemarin dikeluarkan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi, Senin 14 Oktober 2013. Izin impor tersebut dikeluarkan untuk 19 perusahaan importir.
Hal itu, kata Bachrul sesuai dengan Permendag Nomor 46/M-DAG/KEP/8/2013 Tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan serta Produk Hewan. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa keran impor dibuka bila harga daging sapi di pasaran masih di atas harga referensi Rp 76 ribu per kilogram.
Bachrul menyatakan, hingga pekan kedua Oktober 2013, sapi impor yang telah datang ke Indonesia adalah sebanyak 22.554 ekor yang terdiri dari 6.500 sapi siap potong dan 16.054 ekor sapi bakalan. Hingga akhir bulan ini, jumlah kedatangan sapi impor ditargetkan meningkat menjadi 24.859 ekor sapi bakalan dan 26.250 ekor sapi siap potong.
Selain itu, Bachrul menyatakan alokasi sisa sapi bakalan untuk bulan depan sebanyak 46.231 ekor juga akan didatangkan. Kedatangan puluhan ribu ekor sapi ini ditujukan untuk menurunkan harga rata-rata daging sapi yang hingga Jumat pekan lalu menurut tim pemantau harga bahan pokok Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri masih mencapai Rp 89.900 per kilogram.
PINGIT ARIA