TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan Indonesia gagal menjadi anggota dewan International Civil Aviation Organization (ICAO). Dalam pemungutan suara untuk memilih anggota ICAO dalam Sidang Majelis ICAO di Montreal, Kanada kemarin, Indonesia hanya mendapatkan 97 suara.
"Itu belum mencukupi," kata Ketua Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, melalui pesan singkat, Rabu, 2 Oktober 2013.
Bambang menjelaskan, perolehan suara tersebut belum mampu menggungguli 13 calon anggota dari negara lain, termasuk Malaysia yang posisinya tepat berada di atas Indonesia dengan perolehan 128 suara. Adapun negara dengan perolehan suara terbesar adalah Uni Emirat Arab (158 suara), Korea Selatan (156 suara), dan Republik Dominika (156 suara).
Berdasarkan situs resmi www.icao.int, total ada 36 anggota ICAO yang dibagi dalam tiga bagian. Bagian pertama adalah negara yang memiliki kepentingan utama dalam transportasi udara, bagian kedua negara yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penyediaan fasilitas sipil navigasi udara internasional, dan bagian ketiga adalah negara representasi geografis di transportasi udara.
Negara anggota bagian pertama meliputi Australia, Brasil, Kanada, Cina , Prancis , Jerman , Italia, Jepang, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat. Sedangkan bagian kedua terdiri dari Argentina, Mesir, India, Meksiko, Nigeria, Norwegia, Portugal, Arab Saudi , Singapura, Afrika Selatan, Spanyol, dan Venezuela. Indonesia sendiri berebut posisi di bagian ketiga, namun kalah suara dari Malaysia. Anggota bagian ketiga yang terpilih adalah Bolivia, Burkina Faso, Kamerun, Cile, Republik Dominika, Kenya, Libya, Malaysia, Nikaragua, Polandia, Republik Korea, Uni Emirat Arab, dan Tanzania .
Sebelumnya Menteri Perhubungan, Evert Erenst Mangindaan, menyebut pada Maret silam, Indonesia dan ICAO mengumumkan proyek untuk meningkatkan manajemen serta mengurangi emisi karbon penerbangan. Proyek yang dimulai pada 2014 itu akan diterapkan dalam periode tiga tahun. Ia menuturkan, hasil audit terbaru ICAO menunjukkan tingkat rata-rata kepatuhan Indonesia 82,3 persen.
MARIA YUNIAR
Topik Terhangat
Edsus Lekra |Senjata Penembak Polisi| Mobil Murah |Info Haji| Kontroversi Ruhut Sitompul
Berita Terpopuler
Pemerintah AS 'Tutup', Siapa yang Paling Terdampak?
Obama: Anda yang Berseragam Tetap Bertugas
Anggaran Buntu, Pemerintah AS Akhirnya `Shutdown`
Holly Angela Ditemukan dengan Tangan Terikat
Melongok Lobi Meja Makan Ala Jokowi