TEMPO.CO, Mataram-PT Newmont Nusa Tenggara menawarkan pensiun dini secara sukarela kepada 4.000 orang pekerjanya. Tawaran pengunduran diri yang dinamai Sustainable Workforce Program ini merupakan program efisiensi perusahaan menyusul tak stabilnya harga logam dan kenaikan biaya-biaya. Tawaran pensiun dirini efektifnya berlaku selama dua bulan, Oktober dan November 2013.
Presiden Direktur PT NNT, Martiono Hadianto, Rabu 2 Oktober 2013 sore, mengatakan setahun terakhir ini telah melaksanakan tindakan untuk menurunkan biaya-biaya operasi dan meningkatkan produktivitas. SWP bukan pemutusan hubungan kerja sepihak dari perusahaan. “Karyawan dapat mengajukan pensiun dini ataupun pengunduran diri secara sukarela berdasarkan kategori usia,” kata Martiono dalam keterangan persnya, Rabu 2 Oktober 2013.
PT NNT berkomitmen untuk menjamin bahwa program sukarela ini akan dilaksanakan secara adil dan transparan. Hak seluruh hak karyawan akan dibayarkan sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku, bahkan akan diberikan insentif khusus yang menarik dan dibayarkan tepat waktu.
Kepala Departemen Komunikasi PT NNT Rubi Waprasa Purnomo memberikan konfirmasi kepada Tempo, bahwa program sukarela ini diberikan dengan paket yang menarik. “Sesuai kategori yang ditentukan,” ujarnya tanpa merinci kategori usia karyawan.
Sebelumnya, Martiono Hadianto juga telah mengedarkan memo internal bahwa kemungkinan operasi tambang akan ditutup karena keharusan proses memurnikan produksi di dalam negeri sesuai peraturan pemerintah yang mengharuskan adanya smelter mulai 2014. Menurutnya, tiga perusahaan smelter PT Nusantara Smelting, PT Indosmelt dan PT Indovasi Mineral Indonesia yang bekerja sama dengan PT NNT baru akan mulai operasi 2017..
Tambang Batu Hijau di Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat melibatkan 4.300 orang pekerja dan 4.000 sub kontraktor. Sejak beroperasinya PT NNT Tahun 2000 hingga kwartal kedua 2013, sudah memberikan kontribusi sebesar US $ 8,429.635 miliar yang terinci pajak US $ 3,124 miliar, pembelian dan layanan dalam negeri US $ 3,803 miliar, pengembangan masyarakat S $ 113,985 juta, pembayaran gaji dalam negeri US $ 908,539 juta, dividen US $ 459,157 juta.
SUPRIYANTHO KHAFID