TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Purnomo, mengatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah tidak memastikan institusinya bebas korupsi. Alasannya pemeriksaan BPK masih berupa sampel. "WTP tidak menjamin bebas korupsi," katanya dalam acara penandatangan piagam pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih di kantor BPK, Jakarta, Senin, 30 September 2013.
Hadi mengatakan, pihaknya saat ini tengah merancang sistem e-audit untuk diterapkan di seluruh instansi pemerintah. Menurut dia, jika sistem e-audit tersebut sudah terlaksana, maka audit akan menyeluruh dan tidak berupa sampel saja.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menyambut baik pernyataan Hadi. Abraham meminta pernyataan BPK dipahami oleh semua instansi pemerintah. Abaraham mengatakan banyak instansi yang bersembunyi di balik kedok WTP. "Yang mengantongi WTP kerap mengatakan penegak hukum tidak bisa memeriksa," katanya
Predikat WTP kerap dijadikan alasan institusi untuk menghindari pemeriksaan dari aparat penegak hukum. Penolakan itu sering muncul dari pemerintah daerah. Abraham mencontohkan beberapa pemerintah daerah yang mengantongi WTP namun sistem pengadaan barang dan jasanya sarat korupsi. Berdasarkan catatan Tempo, Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mengantongi WTP terindikasi bermasalah terkait raibnya miliaran aset.
ANGGA SUKMA WIJAYA