TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Dolfie Othniel Fredric Palit, mengancam akan mengusulkan penghapusan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk badan usaha milik negara. Alasannya, banyak pihak yang mendesak agar aset BUMN tidak dihitung sebagai kekayaan negara.
"Buat apa, mereka sudah merampok uang negara tapi ingin memisahkan diri, bekukan saja PMN-nya," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 9 September 2013.
Jika aset BUMN tidak dihitung sebagai kekayaan negara, menurut politikus PDI Perjuangan itu, pemberian PMN disebut menghamburkan anggaran. Lebih baik anggaran itu dialihkan untuk infrastruktur.
Anggota dari Fraksi Golkar, Kamaruddin Sjam, berpendapat sama. Ia mengatakan desakan pemisahan aset itu tidak pantas. Alasannya, setiap pergantian direktur utama BUMN berujung pada lobi ke DPR untuk mengabulkan permintaan PMN yang diusulkan pemerintah. "Setiap pergantian direktur baru, mereka bilang rugi, minta PMN lagi ke pemerintah," katanya.
Adapun Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Ki Agus Badaruddin, menghormati pendapat kedua anggota Dewan itu. "Sah-sah saja," katanya. Ki Agus menilai tidak terganggu dengan desakan pemisahan aset BUMN. Ia tetap mengacu pada aturan yang berlaku saat ini, yang menyebutkan selama BUMN mengajukan Penyertaan Modal Negara, Kementerian Keuangan tetap memandang sebagai bagian dari keuangan negara. "Silakan saja kalau ada yang mau mempersoalkan pemisahan ini, itu bagian dari demokratisasi," ujarnya.
PRAGA UTAMA
Topik Terhangat
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World | Penerimaan CPNS | Krisis Tahu-Tempe
Berita Terpopuler:
Wawancara Kocak Vicky Eks Zaskia Gotik di YouTube
Harisson Ford Naik Meja Menteri untuk Betulkan AC
Cerita Pacar Dul Sebelum Kecelakaan
Jenis Mobil Dul, Mitsubishi Lancer EX, Bukan Evo X
Menhut Tak Nyaman dengan Pertanyaan Harrison Ford