TEMPO.CO, Jakarta -PT ABM Investama Tbk melalui anak usahanya PT Cipta Kridatama (CK) menandatangani kontrak selama lima tahun dengan PT Multi Harapan Utama (MHU) dengan opsi perpanjangan kontrak hingga berakhirnya masa tambang. Direktur Utama PT Cipta Kridatama Yovie Priadi mengatakan nilai kontrak tahap awal di dua pit tambang untuk lima tahun pertama sebesar US$ 206 Juta.
“Penandatanganan kontrak ini adalah kabar baik yang kami nantikan karena akan berlangsung untuk jangka waktu yang panjang hingga masa tambang berakhir," kata Yovie melalui dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 September 2013.
Yovie menuturkan penandatanganan kontrak tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Multi Harapan Utama Boedi Santoso dan Direktur PT Multi Harapan Utama Achmad Zuhraidi.
Multi Harapan merupakan perusahaan tambang batubara yang telah memperoleh izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi pertama dengan perubahan menjadi No. 56.K/30/DJB/2008 tanggal 31 Maret 2008. Multi Harapan juga memperoleh izin lainnya termasuk Izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Melalui kontrak tersebut, kata Yovie, Cipta Kridatama akan memberikan layanan jasa pertambangan berupa pengupasan lapisan pucuk tanah dan tanah penutup dan pengangkutan batubara. Selain itu, Cipta Kridatama juga menyediakan penyewaan alat berat serta pemeliharaan infrastruktur jalan angkut batubara untuk dua pit tambang batubara yang terletak di Tanjung Laung dan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
LINDA HAIRANI
Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani| Jokowi Capres?| Miss World| Penerimaan CPNS Suriah Mencekam
Berita Terpopuler:
Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Pesan Terakhir Salah Satu Korban Tabrakan Jagorawi
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani
2 Tweet Ahmad Dhani Setelah Tabrakan Jagorawi