Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Hanya Bisa Batasi Impor Migas

image-gnews
Bambang Brodjonegoro. antaranews.com
Bambang Brodjonegoro. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Kendati tingkat impor Indonesia masih tinggi, namun pemerintah hanya bisa melakukan pembatasan langsung dalam sektor impor minyak dan gas. “Kalau untuk mengerem impor migas, pemerintah bisa langsung mengendalikan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 2 September 2013.

Sementara untuk impor sektor non migas hanya bisa menghambat dengan memberikan arahan. “Tapi kan kalau orang tetap mau beli barang impor tidak masalah, hanya volumenya saja dikurangi,” tutur Bambang.

Dalam laporan bulanan Badan Pusat Statistik yang dikeluarkan hari ini, nilai impor Indonesia pada Juli 2013 mencapai US$ 17,42 miliar atau naik 11,4 persen dibandingkan dengan Juni 2013. Dibandingkan dengan Juli 2012 mengalami peningkatan 6,5 persen.

Peningkatan impor pada bulan Juli 2013 ini, menurut BPS, disebabkan oleh peningkatan nilai impor migas dan nonmigas yaitu masing-masing sebesar US$ 606,3 juta (17,17 persen) dan US$ 1,175 miliar (9,71 persen).

Impor migas naik dikarenakan bertambahnya impor minyak mentah sebesar US$ 1,895 miliar (30,67 persen) dan hasil minyak sebesar US$ 261,3 juta (1,62 persen). Sebaliknya, impor gas turun sebesar US$ 109,3 juta (5,81 persen). Adapun total nilai impor nonmigas Indonesia pada Juli 2013 sebesar US$ 12,28 miliar atau naik US$ 1,175 miliar (9,71 persen) dibandingkan Juni 2013.

Pemerintah, ujar Bambang, tidak bisa menyetop impor barang non-migas karena banyak barang modal yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur maupun produksi industri dalam negeri. “Kita tidak bisa stop impor barang modal nanti banyak proyek malah berhenti dan pembangunan tidak berjalan,” katanya.

Selain faktor banyaknya impor barang modal, tingkat impor yang tinggi pada Juli juga disebabkan banyaknya proyek infrastruktur yang mendatangkan barangnya pada tahun ini. “Proyeknya sih sejak tahun lalu, tapi baru dikerjakan tahun ini jadi barangnya masuk sekarang,” kata Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu juga dengan pembelian pesawat oleh maskapai penerbangan. “Banyak yang belinya tahun lalu tapi pesawatnya datang tahun ini.”

Oleh karena itu, untuk mengendalikan impor barang non-migas pemerintah melakukan pembatasan dengan cara menaikan pajak penjualan atas barang mewah. “Ini upaya kecil saja, tapi lebih baik daripada tidak melakukan sesuatu,” tutur Bambang.

Sedangkan mengenai tingginya impor migas meski harga bahan bakar minyak telah naik, dia mengatakan, kapasitas produksi minyak dalam negeri masih belum memadai. “Masih perlu impor untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.”

Upaya pembatasan impor migas, kata Bambang, saat ini difokuskan untuk mengurangi potensi penyelewengan dan penyelundupan. “Pembatasan dilakukan agar mengurangi keinginan orang untuk menyelundupkan BBM,” ucapnya.

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler:
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?

Menteri Agama Ngambek Pidatonya Terpotong Azan  

Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat

Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit

Perwira Polwan Yakin Briptu Rani Hanya Oknum
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

5 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

6 jam lalu

Petugas melakukan pengecekan saat membongkar daging kerbau beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1) - Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 12 April 2023. Sebanyak 18.000 ton daging kerbau tersebut didatangkan untuk memenuhi cadangan stok daging nasional guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri yang permintaannya relatif cukup tinggi. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

Asosiasi Impor Daging Indonesia ajukan permohonan izin impor daging kerbau. Berjanji bisa menjual di bawah HET.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

6 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

11 jam lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

1 hari lalu

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

Kementan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut di Indonesia.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

3 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

3 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Pemerintah diminta untuk mengubah aturan RIPH dan SPI menjadi tarif impor untuk mencegah terjadinya korupsi di pengurusan izin impor.


Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

4 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Bea Cukai berupaya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.


Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

5 hari lalu

Pekerja mengemas jagung yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Jnauari 2019. Jagung tersebut merupakan jagung impor gelombang kedua dari Brazil, sebanyak 26 ribu ton yang merupakan bagian dari total 100 ribu ton jagung impor dan selanjutnya didistribusikan ke sejumlah peternak di wilayah Jawa dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyetop impor jagung menjelang Ramadan 2024.


Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

6 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.