TEMPO.CO, Jakarta - Diam-diam sebuah konsorsium investor Cina, Malaysia, dan Indonesia berencana mengadakan investasi besar-besaran di sektor pertanian di Subang, Jawa Barat.
Rencana ini diungkapkan oleh Kepala Sub-Direktorat Optimalisasi Rehabilitasi dan Konservasi Direktorat Jenderal Sumber Daya Kementerian Pertanian, M. Husni, Rabu, 28 Agustus 2013.
Menurut Husni, sebuah perusahaan dari Cina bernama Liaoning Wufeng Agricultural bekerja sama dengan PT Amarat dari Malaysia dan PT Tri Indah Mandiri berencana mengembangkan pertanian terpadu di Subang. "Mereka akan menginvestasikan dananya sebesar Rp 20 triliun, mulai November 2013," kata Husni kepada Tempo, 28 Agustus 2013.
Menurut dia, investasi dilakukan dengan cara melakukan kerja sama dengan para petani di Subang, dengan sasaran area sawah yang mereka garap seluas 50 ribu hektare. "Para petani dijanjikan diberikan kemudahan dalam pengadaan bibit, sarana produksi pertanian, peralatan, hingga produksi pascapanen," ujarnya.
Namun, lanjut Husni, rencana tersebut tak pernah dilaporkan ke kantor Kementerian Pertanian. Karena itu, institusinya memantau lewat pemberitaan media massa. "Kalau mereka datang ke Kementan, pasti kami tolak," ujarnya.
Husni menjelaskan, investasi di bidang pangan di Indonesia tidak diharamkan. Tetapi, pemerintah telah membuat jejaring aturan seketat mungkin, termasuk soal kepemilikan lahan. "Paling banter mereka hanya bisa menggunakan lahan dengan status hak guna pakai," ucap Husni. "Makanya, mereka mengakalinya dengan bekerja sama dengan petani."
Karena itu, dia meminta Pemerintah Kabupaten Subang dengan segala kewenangan otonomi daerahnya bisa mencegah langkah besar, yang masih rahasia, yang akan dilakukan konsorsium pangan asal Cina, Malaysia, dan perusahaan dalam negeri tersebut.
Husni juga mencurigai ihwal produksi beras yang akan dihasilkannya kelak. "Jangan-jangan beras yang dihimpun dari petani langsung diekspor. Kalau itu terjadi, celaka kita," kata dia.
Kepala Bidang Sumber Daya Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Subang, Hendrawan, mengaku belum mengetahui rencana besar investasi di bidang pangan yang akan dilakukan gabungan perusahaan tiga negara tersebut. "Membaca konsepnya, rasa-rasanya kami harus menolak kehadiran para investor itu karena akan membahayakan iklim pertanian di Subang dan nasional," kata dia.
Menurut dia, jika betul investor gabungan itu akan melakukan kerja sama dengan menguasai 50 ribu hektare area persawahan milik petani Subang, berarti lahan yang kelak murni digarap petani hanya tersisa 27 ribuan hektare. "Lahan abadi pertanian di Subang itu hanya 77.529 hektare," kata Hendrawan.
Yang paling berbahaya, lanjut dia, jika beras hasil produksi sawah yang dikerjasamakan dengan petani itu dijual ke luar negeri. "Lalu, rakyat Subang mau makan apa?" ujarnya.
NANANG SUTISNA
Berita Terpopuler:
Ini Modal Jokowi buat 'Nyapres'
Warga Penolak Lurah Susan Juga Akan Demo Jokowi
Jokowi Dilaporkan ke Polisi, Ini Komentar Ahok
Duit US$ 100 Terselip di Buku Pledoi Djoko Susilo
Warga Pluit Laporkan Jokowi ke Polisi