TEMPO.CO, Jakarta-Anggaran operasional Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Upaya ini untuk mendukung pengelolaan keuangan institusi yang kredibel dan transparan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan telah membahas rencana tersebut dengan Menteri Keuangan Chatib Basri. "Saya rasa usulan ini memang baik sehingga sudah saya konsultasikan dengan Menteri Keuangan," kata Jero dalam rapat kerja dengan Komisi Energi pada Selasa, 27 Agustus 2013.
Baca Juga:
Nantinya setelah pembahasan awal membuahkan hasil, pemerintah berencana meminta pendapat dari para anggota dewan di Komisi Energi. "Saya kira tidak ada pretensi untuk menolak usulan ini, untuk itu saya mengkaji dengan Menteri Keuangan dan nanti dikonsultasikan dengan persetujuan Komisi Energi," ujar Jero.
Anggota Komisi Energi Milton Pakpahan mengapresiasi langkah pemerintah ini. Menurut politikus Fraksi Partai Demokrat ini, ada baiknya masuknya anggaran operasional SKK Migas ini baru diperhitungakan pada tahun 2014. "Setelah Tahun Anggaran 2014 selesai, baru bisa dorong operasional SKK Migas ini masuk ke APBN berikutnya," ujar Milton.
Sebaliknya, Anggota Komisi Energi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Irfansyah menilai tindakan pemerintah ini terlambat. Usulan untuk memasukkan anggaran SKK Migas masuk ke dalam APBN sudah diserukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sejak semester pertama lalu. "Harusnya sudah dieksekusi ketika membahas APBN-Perubahan 2013, jadi bukan bicara lagi kapan nanti anggaran masuk APBN," kata Irfansyah.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem pendanaan SKK Migas yang selama ini dilakukan tanpa mekanisme APBN. Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan anggaran yang masuk APBN ini untuk menghindari adanya dana non-budgeter. "Tapi SKK Migas tidak perlu reaktif, akan ada perlakuan memadai," katanya.
Hasan juga menyadari bahwa keprofesionalan pegawai SKK Migas harus dihargai lebih. Ini dilakukan agar mereka tidak direbut kontraktor asing.
AYU PRIMA SANDI
Topik Terhangat
Rupiah Loyo | Konser Metallica | Suap SKK Migas | Konvensi Partai Demokrat | Pilkada Jatim
Berita Terkait
Mobil Camry Terkait Rudi Disita Jumat Lalu
Loyalis Anas Desak Jero Wacik Dipecat
Bos Kernel Bakal Buka Penyuap SKK Migas