Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Intervensi Penetapan UMR di Daerah

image-gnews
Sejumlah buruh wanita mengupas bawang putih yang berada di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, (26/2). Buruh tersebut mendapatkan upah dalam perharinya sebesar 4 ribu perkarung. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sejumlah buruh wanita mengupas bawang putih yang berada di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, (26/2). Buruh tersebut mendapatkan upah dalam perharinya sebesar 4 ribu perkarung. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Perindustrian Mohamad Sulaeman Hidayat mengatakan telah menyusun beleid Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian terkait penetapan upah buruh. SK Menteri ini menyusul beleid Instruksi Presiden yang akan disusun terlebih dulu. Aturan ini akan menjadi pedoman kepala daerah menetapkan upah minimum provinsi (UMP).

“Ditujukan untuk menteri, gubernur, dan walikota yang punya kewenangan mengesahkan kenaikan UMP,” katanya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin, 26 Agustus 2013. Hidayat menargetkan peraturan ini disahkan pekan ini.

Penetapan UMP dihitung mengacu sejumlah indikator. Di antaranya, inflasi dan komponen hidup layak (KHL). Adapun kategorisasi KHL masih didiskusikan antara pengusaha dan buruh melalui serikat pekerja. “Mereka yang akan menentukan apa saja yang dihitung dalam KHL,” ujarnya.

Jika aturan ini disahkan, Hidayat menilai, kepala daerah harus mengacu pada aturan ini dalam merumuskan kenaikan upah. “Tidak bisa sembarangan,” katanya.

Hidayat mengatakan ihwal penyusunan aturan ini karena beberapa kepala daerah menetapkan UMP sepihak. UMP yang ditetapkan dianggap banyak merugikan pengusaha. Protes pengusaha itu banyak bermunculan ketika maraknya kenaikan UMP menjelang awal tahun ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penetapan upah buruh merupakan bagian dari empat paket kebijakan stabilisasi ekonomi yang diumumkan pemerintah Jumat lalu. Dalam poin kedua yang bertujuan menjaga pertumbuhan ekonomi, pemerintah akan mengubah sistem upah minimum provinsi.

Penetapan upah yang selama ini mengacu pada pertumbuhan ekonomi akan diubah berdasarkan skala industri. Menteri Hidayat menyebutkan telah menetapkan kategori skala industri ke dalam tiga jenis, yaitu industri padat karya, padat modal, dan Usaha Kecil Menengah.

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler:
Metallica Hanya Minta 7 Pertanyaan 

Jokowi Datang, Penonton Metallica Heboh

Metallica Cuci Muka di Hotel Bidakara

Metallica: Terima Kasih Jakarta

Nonton Metallica, Jokowi Dikawal Provos  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Negosiator Golkar Arahkan Dukungan ke Jokowi  

9 Januari 2015

Tim juru runding kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie, dari kiri : Yorris Raweyai, Priyo Budi Santoso, MS Hidayat, Andi Matalatta, Syarif Cicip Sutardjo, Theo L Sambuaga, Agun Gunanjar, Freddy Latumahena, berfoto bersama sebelum perundingan islah, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 23 Desember 2014. Perundingan antara kubu Agung Laksono dengan kubu Aburizal Bakrie tersebut membahas perdamaian dalam menyelesaikan masalah perselisihan di internal Golkar yang menyebabkan dualisme kepemimpinan.TEMPO/Imam Sukamto
Negosiator Golkar Arahkan Dukungan ke Jokowi  

Dukungan itu tidak menutup ruang bagi Golkar untuk bersikap kritis terhadap pemerintah.


M.S. Hidayat Bakal Jadi Ketua Harian Golkar

3 Desember 2014

Calon ketua umum Partai Golkar, MS Hidayat (kanan) didampingi oleh Marzuki Darusman saat menggelar jumpa pers terkait pengunduran dirinya dari bursa pencalonan ketua umum jelang pembukaan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 30 November 2014. TEMPO/Johannes P. Christo
M.S. Hidayat Bakal Jadi Ketua Harian Golkar

M.S. Hidayat akan menjadi Ketua Harian Golkar periode 2014-2019.


Munas Golkar, M.S Hidayat Tampik Muluskan Ical

30 November 2014

Calon ketua umum Partai Golkar, MS Hidayat (kanan) didampingi oleh Marzuki Darusman saat menggelar jumpa pers terkait pengunduran dirinya dari bursa pencalonan ketua umum jelang pembukaan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 30 November 2014. TEMPO/Johannes P. Christo
Munas Golkar, M.S Hidayat Tampik Muluskan Ical

'Aklamasi atau tidak itu tergantung dari peserta Munas.'


M.S. Hidayat Dukung Ical

30 November 2014

MS Hidayat, bacakan pernyataan pencalonan dirinya untuk Ketum Golkar di Bandung, Jawa Barat, 10 Agustus 2014. MS Hidayat dan tokoh lain seperti Agung Laksono sering disebut calon kuat pengganti Aburizal Bakrie. TEMPO/Prima Mulia
M.S. Hidayat Dukung Ical

Hidayat menyatakan mundur dari bursa pencalonan Ketua Umum Golkar dan meminta pendukungnya melimpahkan suaranya ke calon inkumben, Aburizal Bakrie


Industri Bahan Baku Perlu Insentif  

28 Oktober 2014

MS Hidayat. ANTARA/Andika Wahyu
Industri Bahan Baku Perlu Insentif  

Saat ini 95 persen industri mobil domestik masih bergantung pada bahan impor.


Lexus Bekas M.S. Hidayat Menunggu Tuan Baru

20 Oktober 2014

Seorang pria melewati mobil baru menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di Departemen Keuangan,  Jakarta,  (28/12).  Para menteri akan mendapatkan mobil dinas Toyota Crown Royal Saloon. TEMPO/Subekti
Lexus Bekas M.S. Hidayat Menunggu Tuan Baru

Mobil Lexus dengan nomor polisi B-1134-RFS ini ditutupi terpal oleh anggota pegawai Kementerian Perindustrian.


Cara M.S. Hidayat Agar Birokrat Klop dengan DPR

18 Oktober 2014

Menperin MS Hidayat (kanan) memberikan keterangan pers bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri). ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Cara M.S. Hidayat Agar Birokrat Klop dengan DPR

M.S. Hidayat mengatakan para pejabat kementerian tak perlu alergi dan sudah saatnya terbiasa menghadapi proses politik di DPR.


Diancam Dewi Motik, Hidayat Jarang Pakai Voorijder  

17 Oktober 2014

Menteri Perindustrian, MS. Hidayat. TEMPO/Seto Wardhana
Diancam Dewi Motik, Hidayat Jarang Pakai Voorijder  

M.S. Hidayat menjalani hari terakhirnya sebagai Menteri Perindustrian Jumat ini.


Freeport Sepakati Belanja Modal dari Pasar Lokal  

15 Oktober 2014

Menperin MS Hidayat (kanan) memberikan keterangan pers bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri). ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Freeport Sepakati Belanja Modal dari Pasar Lokal  

Setiap tahun Freeport menghabiskan Rp 15 triliun untuk belanja modal.


Menteri Hidayat Punya Setumpuk PR Jelang Lengser

15 Oktober 2014

Menperin MS Hidayat (kanan) memberikan keterangan pers bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri). ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Menteri Hidayat Punya Setumpuk PR Jelang Lengser

Selama lima tahun menjabat Menteri Perindustrian, Hidayat
tidak berhasil menuntaskan sejumlah masalah.