TEMPO.CO, Cilegon - Meski belum mengantongi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kota Cilegon segera membangun Pelabuhan Warnasari di Kota Cilegon. Pelabuhan akan dibangun di atas lahan seluas 45 hektare, dengan investasi sekitar Rp 600 miliar.
"Semua tahu, Kota Cilegon tidak memiliki potensi alam apa pun selain laut. Kalau ini bisa dimanfaatkan, tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon," kata Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Senin, 26 Agustus 2013.
Menurut dia, pembangunan pelabuhan itu akan memberikan manfaat besar dalam mendukung pembangunan Kota Cilegon. "HPL tetap akan diurus, cuma belum jadi karena pengurusan itu butuh waktu yang lama. "Tapi, kalau terus menunggu HPL, enggak segera jalan dong rencananya," kata Iman.
Pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Samudera Indonesia Tbk untuk membangun Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon. "Sumber daya inilah yang diharapkan bisa dimanfaatkan untuk membiayai kurang lebih 400 ribu penduduk. Oleh karena itu, kami berharap MoU ini bisa ditindaklanjuti dengan cepat," kata Iman.
Menurut Iman, nota kesepahaman itu merupakan kerjasama pemanfaatan lahan Warnasari yang akan dikembangkan sebagai pelabuhan umum dengan cara kerjasama membangun, mengelola dan mengoperasikan pelabuhan serta fasilitas pelabuhan.
Kota Cilegon berada di posisi yang sangat strategis, namun tidak memiliki sumber daya alam andalan, seperti pertambangan, perkebunan, hutan dan sebagainya. "Sehingga Kota Cilegon dikenal sebagai kota perdagangan, jasa, industri dan pelabuhan," katanya.
Presiden Direktur PT Samudera Indonesia Masli Mulya mengatakan, perusahaan berkomitmen menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Warnasari pada 2015. Pelabuhan ini akan lebih besar dari Pelabuhan Samudera Palaran di Samarinda Kalimantan.
"Kurang lebih kami akan membutuhkan Rp 600 miliar, untuk membangun tidak hanya pelabuhannya, tetapi juga fasilitas lain seperti pergudangan," katanya.
Menurut dia, kerjasama yang dibangun antara PT Samudera Indonesia dengan Pemkot Cilegon menggunakan pola Publik Private dan Pathnership (PPP). Isi nota kesepahaman antara lain, Pemkot Cilegon sepakat menjamin proses untuk mendapatkan hak pengelolaan lahan, Pemerintah Kota Cilegon sepakat mendukung setiap proses perizinan terkait pembangunan pelabuhan.
"Pemerintah Kota Cilegon juga menjamin ketersediaan tanah/lahan untuk fasilitas umum terkait pelabuhan," kata Masli.
WASI'UL ULUM