Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Komitmen Larang Ekspor Konsentrat

image-gnews
Thamrin Sihite di kantor Direktoral Jendral Mineral dan Batu Bara, Tebet, Jakarta Selatan , Jumat 11 Mei 2012.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
Thamrin Sihite di kantor Direktoral Jendral Mineral dan Batu Bara, Tebet, Jakarta Selatan , Jumat 11 Mei 2012.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tetap berkomitmen melarang perusahaan-perusahaan tambang mengekspor konsentrat mulai tahun 2014. Termasuk untuk PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara yang masih menunggu selesainya pembangunan smelter pada 2017.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Thamrin Sihite mengatakan ihwal larangan tersebut telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemurnian Bagi Kontrak Karya yang Telah Melakukan Produksi. "Saya selalu bilang, UU Nomor 4 itu mengatur semua (bahan mentah) harus diolah dalam negeri khususnya untuk kontrak karya," kata Thamrin saat ditemui di Kementerian ESDM pada Kamis, 15 Agustus 2013.

Sebelumnya, Presiden Direktur Freeport, Rozik B.Soetjipto mengatakan baru bisa memasok 100 persen konsentratnya ke dalam negeri pada 2017. Sebab, pada tahun tersebut, pabrik pengolahan dan pemurnian logam milik PT Indovasi dan PT Indosmelt yang menjadi rekanan Freeport baru selesai dibangun pada tahun tersebut.

Rozik mengatakan, tanpa dispensasi pemerintah, target produksi tahunan Freeport terpaksa anjlok. Sebab, jika hanya sekitar 40 persen yang bisa diolah, Freeport harus menurunkan kapasitas tambang. Saat ini, produksi Freeport mencapai 2,5 juta ton konsentrat per tahun, dengan rincian 40 persen di antaranya diolah di dalam negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Thamrin melanjutkan, dispensasi kepada Freeport hanya bisa diberikan jika UU Pemurnian dan Pengolahan Mineral tersebut direvisi atau diubah menjadi Peraturan Perundang-undangan Pengganti UU (Perppu). "Selama tidak ada itu, tidak ada dispensasi, itu posisi kami," ujarnya.

Padahal, untuk merevisi undang-undang, menurut dia, harus ada usulan dari pemerintah ataupun dari Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk saat ini, dari pihak pemerintah belum ada itikad untuk merevisi aturan tersebut. "Kalau DPR mau, silahkan saja, tapi kami tidak ada rencana merevisi." .

AYU PRIMA SANDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekspor Impor Oktober Melemah, Konflik Geopolitik dan Perlambatan Ekonomi Jadi Penyebab

16 November 2023

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Ekspor Impor Oktober Melemah, Konflik Geopolitik dan Perlambatan Ekonomi Jadi Penyebab

Fajar Hirawan mengatakan kinerja perdagangan ekspor dan impor yang menurun atau terkontraksi pada Oktober 2023 terjadi akibat fenomena global.


Terkini: Konser Coldplay di Jakarta Beberapa Jam Lagi, Hungaria Investasi Rp 4,7 Triliun untuk Proyek Tol Nirsentuh di Indonesia

15 November 2023

Penyanyi grup band Coldplay, Chris Martin menghibur penonton dalam Expo 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab, 15 Februari 2022. REUTERS/Christopher Pike
Terkini: Konser Coldplay di Jakarta Beberapa Jam Lagi, Hungaria Investasi Rp 4,7 Triliun untuk Proyek Tol Nirsentuh di Indonesia

Coldplay akan menyelenggarakan konser perdananya pada hari ini. Kehebohan warganet menjelang hari H terlihat di media massa sejak beberapa hari lalu.


Bea Cukai Bantu Produk Kopi dan Perikanan UMKM Masuki Pasar Internasional

15 November 2023

Bea Cukai Bantu Produk Kopi dan Perikanan UMKM Masuki Pasar Internasional

Dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Bea Cukai Jayapura dan Bea Cukai Labuan Bajo bantu pelaku UMKM realisasikan ekspor produk unggulannya.


Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional, Berikut Isi Tim Pengarahnya

26 September 2023

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional, Berikut Isi Tim Pengarahnya

Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.


Nilai Ekspor Indonesia 2022 Tumbuh 29,4 Persen, Komoditas Apa yang Berkontribusi?

11 Januari 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 21 Desember 2022. Airlangga menyebut dirinya sudah melaporkan ke presiden mengenai kesiapan Indonesia untuk menghentikan PPKM. TEMPO/Subekti.
Nilai Ekspor Indonesia 2022 Tumbuh 29,4 Persen, Komoditas Apa yang Berkontribusi?

Nilai ekspor Indonesia pada 2022 tumbuh 29,4 persen dengan nilai US$ 268 miliar atau sekitar Rp 4.144 triliun. Beberapa komoditas seperti besi baja, bahan bakar fosil, dan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) berkontribusi dalam peningkatan tersebut.


Kinerja Ekspor Mulai Tunjukkan Pelemahan, Sri Mulyani: Kita Harus Waspadai

20 Desember 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kinerja Ekspor Mulai Tunjukkan Pelemahan, Sri Mulyani: Kita Harus Waspadai

Sri Mulyani mengatakan sepanjang Januari sampai November pertumbuhan ekspor Indonesia ada di 28,2 persen.


Ekspor RI per September Turun 10,99 Persen, BPS Jelaskan Rinciannya

17 Oktober 2022

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Ekspor RI per September Turun 10,99 Persen, BPS Jelaskan Rinciannya

BPS mencatat ekspor Indonesia pada September 2022 sebesar US$ 24,8 miliar.


Bulan Mei Ekspor Pertanian Tumbuh 20,32 Persen

15 Juni 2022

Bulan Mei Ekspor Pertanian Tumbuh 20,32 Persen

Secara akumulatif Januari hingga Mei 2022, ekspor pertanian juga mengalami peningkatan.


Kolaborasi bank bjb dan LPEI Dorong Ekspor Indonesia

25 Maret 2022

Kolaborasi bank bjb dan LPEI Dorong Ekspor Indonesia

Kerja sama akan mendorong pelaku usaha meningkat dan mendorong ekspor.


Impor Desember Cetak Rekor Tertinggi, BPS: Ekonomi Dalam Negeri Membaik

17 Januari 2022

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Impor Desember Cetak Rekor Tertinggi, BPS: Ekonomi Dalam Negeri Membaik

Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat nilai impor Indonesia Desember 2021 mencapai US$ 21,36 miliar.