TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengembangan Produk Non-Konsumsi Maman Hermawan menyatakan masuknya produk mutiara luar menjadi salah satu penghambat perkembangan pasar mutiara Indonesia. Menurut dia, hal ini melemahkan image mutiara Indonesia.
"Banyak pembeli belum paham produk mutiara Indonesia," kata Maman saat ditemui di Hotel Aryaduta, Selasa, 13 Agustus 2013. Mutiara Indonesia, kata dia, khususnya yang berjenis South Sea Pearl, adalah mutiara high grade yang dihasilkan dalam waktu empat tahun dibudidayakan di tengah laut. "Maka kualitasnya di atas grade C,"ujar dia.
Namun sayangnya, di Indonesia beredar mutiara dari luar, terutama dari Cina dan India, dengan kualitas yang kurang baik atau low grade. "Mutiara seperti itu bisa masuk ke Indonesia," kata dia.
Menurut Maman, hal tersebut membuat pembeli kecele ketika membeli mutiara di Indonesia. "Mereka menganggap itu mutiara asli Indonesia," kata dia. Padahal itu adalah mutiara dari luar dengan kualitas kurang baik. "Maka muncul image mutiara di Indonesia kualitasnya buruk," ujar dia.
Yang patut disayangkan, mutiara-mutiara tersebut masuk ke wilayah produksi mutiara di Indonesia, seperti Nusa Tenggara, Bali, Maluku, dan Papua. "Kemungkinan masuknya ilegal," kata dia.
Baca Juga:
Oleh karena itu, Maman mengaku pihaknya telah membuatkan aturan mengenai Pengendalian Mutu Mutiara, yaitu Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2013. "Aturan ini untuk memastikan mutiara yang masuk berkualitas minimal grade C," ujar dia. Hal ini untuk menjaga citra kualitas mutiara Indonesia. Menurut Maman, aturan ini sedang dalam tahap sosialisasi ke provinsi-provinsi di Indonesia.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler:
Suap Rudi Rubiandini Pecahkan Rekor Tangkap Tangan
Dianggap Menghina Gereja, Fesbuker Diperiksa Polda
Ini Sebab Sisca Yofie Marahi Kompol Albertus Eko
Ini Hasil Pemeriksaan Eks Pacar Sisca Yofie
Rudi Rubiandini, dari Kampus, Golf, ke Tahanan KPK
Mantan Wamen Rudi Rubiandini Ditangkap Tangan KPK