Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkeu: Biaya Penyimpanan di Priok Terlalu Murah

image-gnews
Chatib Basri. TEMPO/Dwianto Wibowo
Chatib Basri. TEMPO/Dwianto Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri menilai biaya penyimpanan barang di pelabuhan Tanjung Priok saat ini terlalu murah. Akibatnya, banyak importir yang menyimpan barang lebih lama dari kewajaran.

Biaya penyimpanan kontainer ukuran 20 kaki di salah satu tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) di pelabuhan Tanjung Priok disebut Rp 22.500 per hari. "Bayangkan bayar parkir sekarang Rp 4.000 per jam, dikali 24 jam itu sehari. Masak biaya kontainer di sini lebih murah? Akibatnya di sini jadi gudang. Kalau jadi gudang, dia (barang) menumpuk maka movement akan susah," kata Chatib dalam inspeksi ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 8 Juli 2013.

Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tanjung Priok B. Wijayanta B.M mengatakan saat ini terdapat 2.000 hingga 3.000 boks kontainer yang disimpan 4 hari hingga 30 hari. Lamanya barang disimpan di pelabuhan ini menyebabkan kapasitas penyimpanan berkurang.

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengakui tak ada ketentuan yang mengatur mengenai masa maksimal penyimpanan barang di pelabuhan. "Aneh tapi nyata, ya memang tidak ada," kata Mahendra ketika ditemui di tempat yang sama.

Wijayanta mengatakan dalam pertemuan lintas pemangku kepentingan, Senin, 8 Juli 2013, sudah dibicarakan usulan penyelesaian penumpukan barang ini. Salah satunya dengan memindahkan barang yang tak segera dikeluarkan importir setelah Surat Persetujuan Pengeluaran Barang terbit.

"Kalau tidak segera dikeluarkan importir, maka rencananya JICT akan mengeluarkan dan menimbun di suatu tempat," kata Wijayanta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, rata-rata waktu tertahannya barang di Pelabuhan Tanjung Priok berkisar 7 hari hingga 8 hari. Masa penyimpanan ini bertambah dari kondisi 2011-2012 yang rata-rata masa penyimpanan barang di pelabuhan 4,7 hari hingga 6,7 hari.

BERNADETTE CHRISTINA

Berita Terkait

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

6 Februari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Fakfak masih menyelidiki kasus mayat dalam kontainer ini soal bagaimana korban masuk ke peti kemas.


Identitas Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Terungkap, Wanita Asal Fakfak

26 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Identitas Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Terungkap, Wanita Asal Fakfak

Identitas mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok terungkap. Korban berinisial HG, 38 tahun, wanita asal Fakfak, Papua Barat


Misteri Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Temukan Kemiripan Sidik Jari pada 12 Orang

24 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Misteri Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Temukan Kemiripan Sidik Jari pada 12 Orang

Polisi menemukan ada 12 orang yang punya kemiripan sidik jari dengan sosok mayat dalam kontainer di Tanjung Priok.


Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

24 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

Hasil penyelidikan sementara tetap tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat dalam kontainer tersebut.


Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, RS Polri Periksa 3 Hal Ini

20 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, RS Polri Periksa 3 Hal Ini

Dokter forensik masih memeriksa kemungkinan penyebab kematian korban mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.


Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

19 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi menelusuri kasus penemuan mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan memeriksa pekerja sekitar serta pengurus jasa pengiriman


Kontainer Berisi Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok Sempat Transit di Surabaya

18 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kontainer Berisi Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok Sempat Transit di Surabaya

Polisi masih menelusuri asal kontainer berisi mayat sebelum singgah di Surabaya dan akhirnya mendarat di Tanjung Priok.


Tidak Ada Bekas Kekerasan pada Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

18 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Tidak Ada Bekas Kekerasan pada Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Mayat berjenis kelamin perempuan itu tergeletak di dalam kontainer hijau berukuran 20 kaki yang kosong. Tidak ada bekas kekerasan.


Kronologi Penemuan Mayat Perempuan dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

17 Januari 2024

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kronologi Penemuan Mayat Perempuan dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Petugas muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok, MZ, menemukan mayat saat hendak memuat keramik ke dalam peti kemas


5 Pelabuhan Utama di Indonesia, Begini Profil Pelabuhan Tanjung Priok hingga Pelabuhan Belawan

21 Desember 2023

Penumpang KM Kelud turun dari garbarata setibanya di Pelabuhan Belawan pada puncak arus mudik Idul Fitri 1437 H, di Medan, Sumatera Utara, 1 Juli 2016. Sebanyak 2.426 penumpang dari Tanjung Priok, Batam dan Tanjung Balai Karimun tiba di Belawan. ANTARA FOTO
5 Pelabuhan Utama di Indonesia, Begini Profil Pelabuhan Tanjung Priok hingga Pelabuhan Belawan

Berikut deretan pelabuhan utama di Indonesia, temasuk Pelabuhan Tanjung Priok hingga Pelabuhan Belawan.