Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyalahgunaan Dana Bansos Mencapai Rp 31,6 T

image-gnews
Terdakwa dugaan korupsi bantuan sosial Kota Bandung senilai Rp 66 miliar dari lingkungan pemerintah kota, Rohman, menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/6). TEMPO/Prima Mulia
Terdakwa dugaan korupsi bantuan sosial Kota Bandung senilai Rp 66 miliar dari lingkungan pemerintah kota, Rohman, menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/6). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Direktur Investigasi dan Advokasi Sekretarian Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi mengatakan 12 kementerian diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial. Mengacu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, ditemukan pelanggaran penggunaan bansos sebesar Rp 31,6 triliun dari total anggaran Rp 75,6 triliun pada 2012.

Ucok menduga terjadi peningkatan pelanggaran dan penyalahgunaan dana bansos tahun ini. Pada 2010 pelanggaran diduga merugikan negara sebesar sebesar Rp 2,4 triliun untuk 8 kementerian. "Ini tragedi," katanya melalui surat elektronik, Senin, 8 Juli 2013

Ucok mengatakan dari 12 kementerian itu, enam di antaranya berasal dari sektor perekonomian, yaitu Kementerian Perumahan Rakyat dengan anggaran Rp 1,1 triliun, Kementerian Pertanian anggaran sebesar Rp 7,3 miliar, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp 5,6 miliar, dan Kementerian Kehutanan Rp 2,6 miliar.

Dua kementerian lainnya yaitu Kementerian Koperasi dan usaha Kecil dan Menengah serta Kementerian Kelautan dan Perikanan diduga menyalahgunakan dana bansos masing-masing Rp 250 juta dan Rp 200 juta.

Ucok mengatakan modus pelanggaran beragam. Ia mencontohkan di Kementerian Perumahan Rakyat, BPK menemukan dana bansos mengendap di rekening pihak ketiga sebesar Rp 1 triliun, mengendap di rekening penampung kementerian sebesar Rp 50 miliar, dan denda keterlambatan belum dipungut sebesar Rp 1,8 miliar.

Di Kementerian Pertanian ditemukan dana mengendap di rekening pihak ketiga sebesar Rp 59 juta dengan bukti surat perintah jalan yang tidak lengkap (SJP) sebesar Rp 5.2 miliar. Sebesar Rp 2 miliar merupakan dana bansos yang masih kurang volumenya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Empat kementerian lainnya, Ucok menambahkan, hanya ditemukan satu modus. Antara lain, Kementerian Pariwisata dengan anggaran Rp 5,6 miliar untuk SJP yang tidak lengkap. Kementerian Kehutanan ditemukan dana mengendap di rekening pihak ketiga sebesar Rp 2,6 miliar. Adapun pelanggaran dana bansos di Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan diduga menyerahkan dana masing-masing sebesar Rp 250 juta dan Rp 200 juta kepada pihak yang tidak berhak.

AMRI MAHBUB

Terhangat:
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap |Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh

Baca Juga:
Sopir Bus Kembali Blokir Tol Jagorawi

Rilis Lagu PKS, Sefti Sanustika: Saya Cari Nafkah

Tasikmalaya Resmi Buka Sekolah Penerbangan

Istri Ultah, SBY Kasih Selamat Via Twitter

Demokrat: Facebook SBY Bukan Strategi Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

2 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

5 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

5 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

5 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

6 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

7 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

10 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

20 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?