Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kutai Dayak Tuntut Astra Agro Rp 80 Miliar

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Sejumlah hodoq melakukan ritual 'Hodoq Kawit' atau mengait roh pada Festival Mahakam ke-12 di Samarinda, Kaltim, (4/11). ANTARA/Amirullah
Sejumlah hodoq melakukan ritual 'Hodoq Kawit' atau mengait roh pada Festival Mahakam ke-12 di Samarinda, Kaltim, (4/11). ANTARA/Amirullah
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Warga Suku Kutai Dayak menggugat PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) atas hak sewa pengelolaan tanah adat sebesar Rp 80 miliar. Warga lokal mengklaim area tanah adatnya dimanfaatkan sebagai perkebunan sawit anak perusahaan Astra Group.

“Tanah garapan kami digusur anak perusahaan PT Astra Agro Lestari,” kata perwakilan warga di Penajam, Ramli, Rabu 3 Juli 2013. Ramli mengatakan pemerintah telah menetapkan kawasan seluas 24 ribu hektare itu menjadi tanah adat Suku Kutai Dayak di wilayah Paser dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sekarang area 491 hektare diantaranya, menurut dia telah beralih fungsinya menjadi perkebunan kelapa sawit milik PT Waru Kaltim Plantations yang tergabung dalam Astra Group.

Selama 28 tahun, lanjut Ramli, sebagian area tanah adat sukunya telah dimanfaatkan Astra Group tanpa izin. Sesuai keputusan warga, menurutnya Astra Group terkena kewajiban denda serta mengembalikan tanah adatnya kepada masyarakat.

“Uang sewanya adalah Rp 180 ribu per hektare per bulan selama 28 bulan. Ditambah ganti rugi lahan sebesar Rp 7 juta per hektare dengan totalnya sekitar Rp 80 miliar,” jelasnya.

Ramli mengatakan warga sudah empat tahun ini memperjuangkan tuntutannya ini kepada manajemen Astra Group di Kalimantan Timur. Perusahaan sendiri sebatas memberikan ganti rugi tanam tumbuh ladang warga sebesar Rp 1 juta per orang untuk 200 warga.

“Mereka hanya mengganti tanam tumbuh tanaman kami, namun tidak memberikan ganti rugi sesuai tuntutan warga,” tuturnya.

Sehubungan itu, Ramli meminta Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menfasilitasi realisasi tuntutan warga ini pada manajemen Astra. Apalagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim telah menyatakan PT Astra telah menyalahi peta wilayah hak guna usaha perkebunan sawit yang sudah ditentukan pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Namun pihak BPN Pusat tidak mau mendata ulang antara kepemilikan hak guna usaha Astra dengan lahan masyarakat,” ujarnya.

Ramli mengklaim mewakili 600 petani Penajam yang lahannya seluas 309,7 hektare diambil alih secara paksa PT Waru Kaltim Plantations pada 1983 silam. Izin hak guna usaha perusahaan sawit ini seluas 6.464 hektare berada di luar lahan milik pengelolaan petani.

“Namun lahan kami kemudian ikut dimasukan dalam area lahan milik mereka,” ungkapnya. Hingga saat ini masih belum ada konfirmasi dari manajemen Astra Agro atau Grup Astra terkait gugatan warga Suku Kutai Dayak tersebut.

SG WIBISONO (BALIKPAPAN)


Topik Terhangat:

Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta

Berita Terpopuler:
PAN Tolak RUU Ormas, 'Pecat Besan!' 

Ada SBY, Tepuk Tangan Meriahnya untuk Jokowi

Rumah Banyak, Satu yang Jadi Favorit Djoko Susilo

Suswono: Bodohnya Pengusaha Bisa Dibohongi AF

Demonstran Wanita 'Diraba-raba' di Tahrir Square 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.


Astra Agro Lestari Tanggapi Tuduhan Pelanggaran Lingkungan dan HAM Walhi

28 November 2023

Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit. ANTARA/Wahdi Septiawan
Astra Agro Lestari Tanggapi Tuduhan Pelanggaran Lingkungan dan HAM Walhi

PT Astra Agro Lestari Tbk, anak usaha Astra International, mengeluarkan laporan pihak ketiga menanggapi tuduhan pelanggaran lingkungan dan HAM Walhi.


Upaya Perusahaan Sawit Memandirikan Suku Anak Dalam

29 Juni 2023

Upaya Perusahaan Sawit Memandirikan Suku Anak Dalam

Beras yang telah dibeli dialokasikan oleh PT SAL kepada warga SAD


Astra Agro Lestari Bagikan Dividen Rp 404 per Saham, Berikut Jadwalnya

3 April 2023

Petani Sawit. shutterstock.com
Astra Agro Lestari Bagikan Dividen Rp 404 per Saham, Berikut Jadwalnya

PT Astra Agro Lestari Tbk. membagikan dividen Rp 404 per saham dari penggunaan laba bersih tahun 2022, totalnya hingga Rp 777,57 miliar.


PepsiCo dan FrieslandCampina Hentikan Pembelian Minyak Sawit dari Indonesia, Ini Sebabnya

11 Maret 2023

Shutterstock.
PepsiCo dan FrieslandCampina Hentikan Pembelian Minyak Sawit dari Indonesia, Ini Sebabnya

PepsiCo Inc dan FrieslandCampina N.V. meminta pemasok mereka berhenti membeli minyak sawit dari Astra Agro Lestari, karena masalah HAM


Produk Sawit Terancam Diblokir Nestle, Astra Agro Tampik Langgar HAM

2 Oktober 2022

Nurhakim, 30 tahun, mengumpulkan tandan buah kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Jokowi mengakui bahwa kebijakannya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng merugikan para petani sawit. REUTERS/Willy Kurniawan
Produk Sawit Terancam Diblokir Nestle, Astra Agro Tampik Langgar HAM

Rencana pemblokiran muncul setelah sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyebut Astra melakukan bisnis sawit yang melanggar hukum.


Nestle Hentikan Pasokan Minyak Sawit dari Perusahaan Indonesia

1 Oktober 2022

buah kelapa sawit yang baru dipanen di kawasan perkebunan sawit di Desa Berkat, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. ANTARA
Nestle Hentikan Pasokan Minyak Sawit dari Perusahaan Indonesia

Nestle akan menghentikan pembelian produk minyak sawit Astra Agro Lestari Indonesia, yang dituduh melanggar hak atas tanah dan hak asasi manusia


Turun Lagi, Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Jadi 2.666 per Kilogram

1 Juni 2022

Nurhakim, 30 tahun, mengumpulkan tandan buah kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Jokowi mengakui bahwa kebijakannya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng merugikan para petani sawit. REUTERS/Willy Kurniawan
Turun Lagi, Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Jadi 2.666 per Kilogram

Penurunan harga TBS kelapa sawit menurut kelompok umurnya paling dalam mencapai Rp 27,01 per kilogram atau sekitar 1 persen dari harga pekan lalu.


Astra International Siapkan Belanja Modal Rp 19 T Tahun Ini, Naik 111 Persen

9 Maret 2022

Gedung Astra. (Astra)
Astra International Siapkan Belanja Modal Rp 19 T Tahun Ini, Naik 111 Persen

PT Astra International Tbk. (ASII), menyiapkan dana belanja modal alias Rp 19 triliun pada 2022. Belum termasuk investasi besar yang mungkin terjadi.


Astra Agro Digitalisasi Petani Mitra untuk Permudah Layanan

16 Februari 2022

CEO Astra Agro, Santosa saat Konferensi Pers bertajuk
Astra Agro Digitalisasi Petani Mitra untuk Permudah Layanan

Melalui salah satu aplikasinya, Siska (Sistem Informasi Kemitraan), transaksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik masyarakat petani ke perusahaan lebih efektif dan efisien.