Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gudang Garam Berharap Rokok Kretek Tak Dihilangkan

image-gnews
Pembagian sedekah di kantor PT Gudang Garam (Tbk) Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota Kediri. TEMPO/Hari Tri Wasono
Pembagian sedekah di kantor PT Gudang Garam (Tbk) Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota Kediri. TEMPO/Hari Tri Wasono
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Direksi PT Gudang Garam Tbk berharap Dewan Perwakilan Rakyat mengambil keputusan  tepat dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Tembakau. Gudang Garam menginginkan pemerintah tidak melikuidasi rokok kretek sebagai warisan budaya.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Gudang Garam Istata dalam jumpa pers usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Hotel Grand Surya, Kediri, Jawa Timur, Sabtu, 29 Juni 2013. Dia yakin DPR dan pemerintah akan bijak dalam merumuskan regulasi tersebut. "Kami akan mematuhi apapun keputusan pemerintah," kata Istata.

Direktur Gudang Garam lainnya, Heru Budiman, menjelaskan, pengertian tembakau dalam RUU itu sebenarnya tidak identik dengan rokok kretek. Sebab kalau yang dimaksud dalam pasal itu adalah racikan tembakau dan cengkeh, jelas tidak mungkin dilarang.

Heru menambahkan rokok kretek adalah warisan budaya tanah air yang harus dilestarikan. Karena itu, menurut Heru, tidak tepat jika sebagian pihak mendesak rokok ini dihapus dengan alasan  kesehatan. Namun ia mengakui bahwa kebiasan merokok kretek sudah mulai ditinggalkan oleh kalangan anak muda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi industri rokok, ujar Heru, regulasi soal penayangan iklan rokok yang nyaris dipangkas habis merupakan berita yang tidak menggembirakan. Padahal industri ini merupakan satu-satunya yang dikenai cukai oleh pemerintah. "Kita tak begitu gembira dengan hal tersebut," kata Heru.

Pemerintah melalui Permenkes No 28 Tahun 2013 membatasi iklan, promosi, dan sponsorsip rokok. Pembatasan iklan akan dilakukan di seluruh media cetak maupun elektronik. Penayangan iklan televisi dibatasi hanya pukul 21.30 - 05.00 WIB, sedangkan untuk media teknologi informasi aksesnya hanya untuk usia di atas 18 tahun.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

47 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

47 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

48 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

Jokowi sempat ogah membahas masalah rokok bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Disebut punya kedekatan dengan industri rokok.


Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

3 Agustus 2023

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 256 rekening diduga milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda. ANTARA/Raisan Al Farisi
Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan.


Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

3 Agustus 2023

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (keempat kiri) didampingi Bupati Tegal Umi Azizah (ketiga kiri) melihat tanaman langka di Taman Bungah Taman Rakyat Slawi (Trasa), Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa 4 Juli 2023. Gubernur Jateng menanam pohon langka di Taman Bungah dan melihat kerajinan daur ulang sampah plastik dalam rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta industri rokok memprioritaskan menyerap tembakau hasil produksi petani lokal.


Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

12 Mei 2023

Ilustrasi rokok linting. Wisegeek.com
Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

Keberadaan cikal bakal rokok di Tanah Air telah ada sejak era 1600-an. Hal ini seiring masuknya tembakau ke wilayah Nusantara.


Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam yang Digugat Bank OCBC NISP

4 Februari 2023

Susilo Wonowidjojo. FOTO/Facebook
Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam yang Digugat Bank OCBC NISP

Presiden Direktur PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo digugat Bank OCBC NISP karena diduga mengemplang utang.


Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

26 November 2022

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

Menurut Ifdhal Kasim, kabinet Jokowi - Ma'ruf tidak hadir selama ini dalam menangani masalah epidemi rokok di Tanah Air.


Cukai Rokok 2023 dan 2024 Naik 10 Persen, Ini Kajian dan Pertimbangan Kemenkeu

5 November 2022

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Cukai Rokok 2023 dan 2024 Naik 10 Persen, Ini Kajian dan Pertimbangan Kemenkeu

Febrio Kacaribu memaparkan berbagai pertimbangan atas ditetapkannya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen.


Bandara Kediri Rp 10,8 Triliun Ditargetkan Rampung 2023, Gudang Garam: Bukan Exit Strategy

17 September 2022

Desain pembangunan proyek bandara Kediri. Istimewa
Bandara Kediri Rp 10,8 Triliun Ditargetkan Rampung 2023, Gudang Garam: Bukan Exit Strategy

Pembangunan Bandara Kediri dipastikan tidak berkaitan dengan kondisi penjualan rokok oleh Gudang Garam.