TEMPO.CO, Karanganyar - Pemerintah Karanganyar menyetujui kenaikan tarif angkutan umum antara 16-30 persen. Kenaikan ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Sabtu 22 Juni lalu.
Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Karanganyar Joko Maryono mengatakan besaran kenaikan antara Rp 500-1.000 dari rata-rata tarif angkutan Rp 3.000. "Tergantung rute yang dilalui," katanya di Karanganyar, Rabu, 26 Juni 2013.
Joko mengklaim besaran kenaikan mengacu hasil survei lapangan. Tarif baru itu akan lebih mahal untuk angkutan umum yang melewati rute pegunungan. Joko menilai kendaraan yang melewati rute terjal itu akan menghabiskan ongkos bahan bakar lebih banyak ketimbang rute di dataran rendah.
Terhadap besaran itu, pengusaha dikabarkan tidak puas. Ketua Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Karanganyar Tri Haryadi menilai besaran kenaikan terlalu rendah. "Ongkos suku cadang kendaraan ikut naik tapi tidak diperhitungkan," katanya.
Tri memiliki hitungan sendiri. Menurut dia kenaikan harga BBM bersubsidi mengakibatkan ongkos operasional naik antara 40-45 persen. Beberapa anggota Organda meminta kenaikan tarif mencapai 40 persen. Tri menilai kenaikan sebaiknya di antara besaran yang ditetapkan pemerintah dan permintaan pengusaha angkutan umum.
Alasannya, tarif baru versi pemerintah terlalu kecil dan berpotensi merugikan pengusaha. "Margin keuntungan kami bertambah tipis."
Adapun besaran yang diminta beberap pengusaha sebesar 40 persen, Tri menilai, permintaan itu memberatkan masyarakat. Jika tarif terlalu tinggi masyarakat enggan naik angkutan umum. "Semua rugi," katanya.
Salah seorang pengemudi angkutan kota, Sumadi, berpendapat kenaikan harga BBM bersubsidi menambah kesulitan pengemudi angkutan kota. Alasannya penumpang diprediksi berkurang. "Kami khawatir penumpang tidak bisa menerima kenaikan tarif. Padahal pemerintah sudah memutuskan," katanya. Di Karanganyar ada 362 armada angkutan umum yang melayani 16 trayek.
UKKY PRIMARTANTYO
Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM
Berita lainnya:
PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu
Mabes: Dua Polisi Tertangkap Bawa Rp 200 Juta
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan
Lirik Nakal 'Rekening Gendut' Iwan Fals
Caleg Golkar Tewas di Lokalisasi