TEMPO.CO, Jakarta- Juru Bicara Bank Indonesia, Difi Johansyah membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah departemen di BI terkait kasus Bank Century. "Ya, benar, sekarang masih berlangsung," katanya ketika dihubungi, Selasa, 25 Juni 2013.
Sejumlah departemen yang digeledah di antaranya adalah departemen yang membawahi pengawasan bank, penelitian dan pengaturan bank, hukum, kredit kecil dan menengah, dan teknologi informasi. Selain itu Departemen Komunikasi pada Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat juga digeledah.
Namun Difi enggan menjelaskan detail barang apa saja yang digeledah atau disita KPK. Ia meminta Tempo langsung mengkonfirmasikannya kepada KPK. Penggeledahan KPK untuk kasus korupsi bailout Bank Century ini, disebut Difi, sebagai penggeledahan yang pertama. "Ini pertama kalinya," katanya.
Tim dari KPK dikabarkan datang sejak pagi. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00, setelah tim melalui proses administrasi perizinan di BI. Dalam kasus dugaan korupsi bailout Bank Century ini, Sebelumnya, KPK telah menetapkan eks Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya sebagai tersangka dalam kasus Century.
Bersama dengan eks Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan Siti Chalimah Fadjrijah, keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada tahun 2008. Modusnya adalah mengubah syarat Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio atau CAR) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi 2,35 persen.
MARTHA THERTINA
Topik terhangat:
Ridwan Kamil | Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita lainnya:
Hitung Cepat, Ridwan Kamil Jadi Wali Kota Bandung
Menang Pilkada Bandung, PKS: Masih Dipercaya Warga
Ini Sikap Persib Soal Penyerangan Bus Mereka
Farhat Abbas Kicau Foto Cium Bastian Coboy Junior