TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz menyatakan, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) akan berimbas pada kenaikan harga rumah. "Listrik merupakan bagian dari komponen pembuat bahan-bahan bangunan, pasti ada imbasnya juga kepada harga rumah," kata Djan saat ditemui di sela-sela Musyawarah Nasional IV Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Rabu, 12 Juni 2013.
Menurutnya, Kementerian Perumahan sedang menghitung besaran imbas tersebut. Dengan adanya subsidi untuk angkutan umum karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Djan berharap imbas itu tidak besar. Yang perlu diperhatikan, apabila kenaikan harga rumah tidak diikuti kenaikan gaji, daya beli masyarakat menurun.
"Kami antisipasi dengan perpanjangan masa kredit," ujar Djan. Ia memberi contoh, masa kredit yang semula 15 tahun, bisa diperpanjang menjadi 20 tahun. Untuk itu, ia menyebut akan ada peraturan menteri susulan sebagai dasar hukum.
Djan masih menghitung besaran cicilan kredit perumahan. Dengan perpanjangan masa kredit, cicilan yang semula Rp 700 ribu per bulan bisa tetap atau turun menjadi Rp 600 ribu. Menurutnya, Bank Tabungan Negara (BTN) bersedia memperpanjang masa kredit perumahan dengan keuntungan fixed dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Adapun anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, menurut dia, tidak mempengaruhi harga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebab, tidak ada komponen impor dalam pembangunan rumah bagi MBR. "Meteran juga sudah bikinan lokal," ucapnya.
Mengenai uang muka pembelian rumah, kata Djan, tetap 10 persen. "Untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak masalah, dan non-PNS juga ada Jamsostek, yang bisa sampai 20 persen malah," ucapnya.
MARIA YUNIAR
Berita Lainnya:
Hidayat Nur Wahid: PKS Memang Main di Dua Kaki
Laris Manis Lelang Barang Gratifikasi di KPK
Dolar Tembus Rp 10.000, BI Guyur US$ 100 Juta/Hari
Jokowi Ganti Dua Direktur RSUD
Apa Saja Kelebihan iOS 7?