Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Pekan Koran Muda Ebela Raih 278 Ribu Pelanggan

image-gnews
Ilustrasi koran. Bbc.co.uk
Ilustrasi koran. Bbc.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Bangkok - Amak muda dan koran sering seperti kutub utara dan selatan. Banyak anak muda tak membaca koran. Ebela, membalik tren itu. Koran asal India ini meraih 278 ribu pembaca hanya dalam waktu enam pekan. Target pembacanya adalah anak muda berusia 12 sampai 30 tahun.

Angka itu memecahkan rekor kecepatan penjualan koran dalam jumlah banyak. Koran induk Ebela, Anandabazar Patrika, menjual 699 ribu setelah 90 tahun. Koran pesaing Anandabazar, Bartaman menjual 207.848 setelah 28 tahun. Koran lainnya Sangad Pratitin dan Ajkal menjual 139.57 dalam 20 tahun dan 69.125 dalam 31 tahun.

“Padahal koran Ebela ini disiapkan dalam waktu yang singkat, hanya 3,5 bulan,” ujar D.D. Purkayastha, Managing Director & CHief Editor dari ABP, dalam World Congress Newspaper atau Kongres Koran Sedunia di Bangkok, Rabu 5 Juni 2013. ABP adalah salah satu raja media di India. Selain memiliki Ebela, mereka juga punya sejumlah koran dan televisi.

Sebelum meluncurkan koran, tim Ebela melakukan riset hanya 3.5 bulan. Saat itu mereka menghadapi banyak tantangan. Salah satunya adalah menjawab pertanyaan, apakah anak muda mau membeli koran bila di internet bisa membaca gratis. Apakah anak muda juga mau melirik koran yang selama ini dianggap membosankan.

Rupanya, semua itu bisa terjawab. Ebela diluncurkan dengan gaya anak muda dan bisa merebut hati mereka. Purkayastha menuturkan, mereka menggelar acar flash mob yang diikuti oleh 1.500 orang. Mereka juga menawarkank paket berlangganan yang murah.

Tim Ebela terdiri dari 70 orang. Mereka rata-rata masih berusia sekitar 26 tahun. Mereka aktif berkampanye di sosial media seperti Facebook dan Twitter. “Hasilnya, 56 persen pembaca Ebela berbeda dengan koran induknya, Anandabazar Patrika. Kami berhasil memperluas pasar baru,” ujar Purkayastha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koran anak muda ini juga mulai dilirik para pengiklan. Sejumlah pemilik merek besar seperti, Lenovo dan Chevrolet, telah menjadi klien mereka. Mereka menawarkan paket beriklan yang kompetitif. Yakni, cukup membayar tambahan biaya 18 persen, pengiklan bisa memasang iklan di dua koran, Ebela dan Anandabazar Patrika.

Ulba Jelluma, Manajer Pemasaran Print Power, sebuah perusahaan pemasaran media cetak di Jerman, memuji cara Ebela. “Media cetak masih cukup kuat di pasar. Iklan di media cetak punya kekuatan tersendiri,” katanya.

Dia menunjukkan iklan di media cetak saat ini sangat inovatif dan bisa mengajak pembaca berinteraksi secara langsung, sesuatu yang tak dilakukan televisi dan internet. Misalnya, iklan terbaru minuman soda Fanta di sebuah koran, bisa disobek dan rasa Fanta bisa dicicipi dari sobekan kertas itu. Cara lain, kampanye coklat Belgia, pada perangko. Saat dijilat rasanya dan dicium baunya.

Burhan Sholihin (Bangkok)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

50 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

50 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pidatonya, Jokowi cerita dirinya yang sering dijadikan cover majalah dan dikomentari oleh cucunya Jan Ethes. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.