TEMPO.CO, Jakarta - emerintah Indonesia dan pelaku industri biodiesel mengaku kecewa dengan keputusan Uni Eropa menerapkan bea masuk anti dumping sementara (BMADS) atas produk biodiesel. Putusan itu, menurut Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krishnamurti, menyebutkan selama 6 bulan, terhitung 29 Mei 2013 produk biodiesel Indonesia dikenai BMADS sebesar 2,8 persen hingga 9,6 persen.
"Dengan bea masuk ini, harga biofuel akan naik sekitar US$ 85 per ton sampai US$ 90 per ton. Ini sangat mempengaruhi daya saing kita," kata Ketua Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) Paulus Tjakrawan di Kementerian Perdagangan, Jumat, 31 Mei 2013.
Mengutip kantor berita Bloomberg, bea masuk ini akan menambah harga di kisaran EUR 24,99 per ton hingga EUR 83,84 per ton, bervaruasi untuk setiap perusahaan. Namun salah satu eksportir Indonesia, PT Ciliandra Perkasa tidak dikenai BMADS. Bayu mengakui harga biodiesel Indonesia lebih rendah sekitar US$ 200 per ton daripada harga bahan bakar nabati lainnya.
Namun, Bayu menegaskan harga yang lebih rendah ini terjadi secara alami, bukan karena dumping ataupun subsidi pemerintah. "Sawit itu memiliki keungulan komparatif dibandingkan biofuel lain karena produktivitas sawit yang lebih tinggi dibanding yang lain," kata Bayu pada kesempatan yang sama.
Paulus mengaku khawatir keputusan ini akan menekan ekspor biodiesel Indonesia. Pada 2012, ekspor biodiesel Indonesia mencapai 1,5 juta ton. Dari jumlah tersebut 80 persen ditujukan ke pasar Eropa. "Tahun inipun (ekspor) sudah mulai berkurang karena adanya tuduhan ini, sejak investigasi. Kalau dilihat, April 2013 turun hampir separuh," kata Paulus.
Paulus mengatakan pihaknya akan menyampaikan sanggahan atas tuduhan dumping dalam waktu 30 hari setelah keputusan, sesuai ketentuan yang berlaku. Jika upaya ini tak berhasi, Paulus mengatakan para pengusaha akan mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi (upper court) di Eropa.
Adapun Bayu mengatakan pemerintah Indonesia akan mendampingi perusahaan-perusahaan yang mengajukan keberatan atas keputusan ini. Setelah proses sanggah menurut Bayu akan ada waktu 90 hari untuk proses pengumpulan informasi baru dan dengar pendapat atau hearing. Keputusan final BMADS diperkirakan akan diputuskan pada Oktober 2013 atau November 2013. BMADS bisa diperpanjang selama 5 tahun. "Jika nanti keputusan tidak sesuai dengan kita, tidak tertutup kemungkinan perusahaan akan mengajukan ke pengadilan tinggi (upper court) di Eropa. Kalau masih belum (sesuai), dari sudut pemerintah jalur yang akan diambil adalah ke WTO pada waktunya nanti," kata Bayu.
Bayu mengatakan kapasitas terpasang industri biofuel Uni Eropa berkisar 20 juta ton hingga 22 juta ton per tahun, namun kapasitas terpakai hanya berkisar 10 juta ton. Indonesia dan Argentina yang dituduh melakukan dumping biodiesel memasok 2 juta ton hingga 2,5 juta ton biodiesel ke Eropa. "Kalau mereka klaim kapasitas terpakai rendah, itu karena market belum menyerap banyak," kata Bayu. Para produsen bahan bakar nabati di Eropa mulai khawatir dengan pesatnya peningkatan penetrasi produk biodiesel Indonesia dan Argentina ke Eropa.
Pangsa pasar ekspor biofuel Indonesia dan Argentina di Eropa telah mencapai 19,3 persen pada Juni 2012. Pada 2009, pangsa pasar biofuel kedua negara ini baru 9,1 persen dari pasar Eropa. Pangsa pasar biodiesel Indonesia di pasar Eropa menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat dari 1,4 persen pada 2009 menjadi 8,5 persen pada Juni 2012
BERNADETTE CHRISTINA