TEMPO.CO, Jakarta - Erajaya Group, induk usaha Teletama Artha Mandiri (TAM) yang menjadi satu distributor BlackBerry di Indonesia, prihatin atas beredarnya BlackBerry ilegal di pasaran. Ia mencontohkan, produk BlackBerry Q10 sudah ada di pasar walau belum diluncurkan.
“Q10 itu memang belum diluncurkan, baru akan diluncurkan nanti minggu ketiga Juni atau awal Juli. Kalau sudah ada yang beredar pasti itu barang black market,” kata Djatmiko Wardoyo, Direktur Pemasaran dan Komunikasi Erajaya Group, saat dihubungi Tempo, Selasa 21 Mei 2013.
Adanya barang pasar gelap ini diklaim meresahkan perusahaan. Sebab, produk resmi jadi kesulitan bersaing harga dengan barang ilegal. “Dari harga kami sudah kalah bersaing. Kami bayar PPN (pajak pertambahan nilai) 10 persen, dan PPH (pajak penghasilan) 2,5 persen, sementara barang gelap tidak,” kata Djatmiko.
Selain itu, menurut dia, potensi penerimaan pendapatan negara pun berkurang. “Jadi, tidak hanya kami yang dirugikan, negara dan konsumen ikut rugi karena barang itu tidak ada jaminan,” kata Djatmiko.
Pemerintah, kata Djatmiko, seharusnya lebih memperkuat penegakan hukum dengan menjalankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M DAG/PER/12/2012 sebaik-baiknya. ”Karena kenyataannya masih terjadi impor ilegal,” ujar dia.
Selain Q10 yang jelas belum ada izinnya, ia mengatakan bahwa untuk barang yang telah memiliki izin seperti Z10 juga ada barang pasar gelapnya. “Z10 itu izinya sudah ada, lengkap semua, sudah launching dari bulan Maret. Tapi Z10 juga banyak barang black market-nya,” kata dia.
Hal ini bisa dibaca melalui gejala tidak terproteksinya harga. “Karena kalau harga rusak di pasar, pasti banyak barang gelap,” katanya.
ANANDA PUTRI