TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk siap menghadapi gugatan para pensiunan BRI yang menuntut manajemen BRI untuk membayar uang pesangon. “Apabila para senior mau menggugat lewat pengadilan, silahkan, karena itu memang jalur resmi,” ucap Juru Bicara BRI Muhammad Ali saat menyampaikan klarifikasi atas demo pensiunan di kantor pusat BRI I, Jakarta, Senin 13 Mei 2013.
Ia menjelaskan demo tersebut diduga akibat ketidakpuasan pensiunan BRI terhadap uang pesangon yang mereka terima. Mereka menilai, masih ada uang pensiun yang belum dibayarkan BRI. Menurut Ali, yang dilakukan manajemen sudah sesuai dengan UU No 13 Tahun 2003 yang diturunkan melalui SK No 883 Tahun 2012 dan telah mendapat legal opinion dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
“Ini ada gap informasi, kita sudah berupaya menjembatani, manajemen sudah roadshow di daerah untuk mensosialisasikan SK 883 untuk dibedah satu per satu,” ujarnya.
Menurut Ali, Direktur Utama BRI Sofyan Basir telah menyampaikan ke pensiunan bahwa manajemen akan membayar jika dinilai masih memiliki kewajiban. “Tunjukkan aturan mana yang mengharuskan kami membayar tuntutan tersebut,” tegas Ali.
Hingga saat ini, Ali menungkapkan BRI telah melakukan pembayaran kompensasi untuk 953 pensiunan dengan total pembayaran plus pajak sebesar Rp 27,5 miliar. Mereka pensiun sejak 2003 silam. Total pensiunan antara jangka waktu tersebut sebanyak 7.555 orang. Sebanyak 5.935 tidak mendapatkan uang kompensasi karena dana pensiunnya sudah sesuai dengan perhitungan. Sementara sisanya sebanyak 667 orang masih akan dilakukan perhitungan dan pembayaran. “Kami akan selesaikan semua pada akhir semester pertama 2013 ini,” ujar Ali.
LINDA TRIANITA
Topik Terhangat:
Teroris | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita Lainnya:
Wiji Thukul, Koor Kapel dan Koo Ping Hoo
Asal-usul Nama Wiji Thukul
Teka-teki Wiji Thukul, Tragedi Seorang Penyair
Buruh Pabrik Panci Takut Lihat Aparat Berseragam
Kencan Pertama? Ini Cara Mengusir Grogi