Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mau Masuk BPK, Misbakhun: Saya Tidak Punya Dendam

image-gnews
M. Misbakhun. Tempo/Tony Hartawan
M. Misbakhun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar Misbakhun berjanji meningkatkan kualitas auditor jika terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode mendatang. Misbakhun menyampaikan janji itu saat diuji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Daerah pada Senin, 13 Mei 2013.

Politikus yang pernah dipenjara atas dugaan LC (letter of credit) fiktif Bank Century ini menilai dirinya tepat untuk menyelamatkan keuangan negara dari korupsi. "Kalau (BPK) diisi orang berkualitas dan bagus, kinerja ini meningkat, dan banyak uang negara yang diselamatkan," katanya di Kompleks Parlemen, Senin, 13 Mei 2013.

Misbakhun optimistis dapat mengikuti proses uji kelayakan dengan sah karena kasus hukumnya dianulir Mahkamah Agung. Kendati dibatalkan, kemenangan Misbakhun di MA sedang diusut oleh Komisi Yudisial terutama soal dugaan adanya suap kepada majelis hakim yang menangani kasusnya. "Saya tidak pernah melakukan yang dituduhkan (suap), itu serangan balik kepada saya, pemerintah seharusnya merehabilitasi nama saya," katanya.

Misbakhun merupakan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang terjun menjadi politikus PKS. Di Ditjen Pajak Misbakhun pernah menjadi asisten Direktur Jenderal Pajak, Hadi Poernomo, yang saat ini menjabat Ketua BPK.

Saat dibelit kasus hukum, Misbakhun berstatus anggota DPR dari PKS. Ia termasuk anggota Panitia Pengawas Century bentukan DPR. Ia paling ngotot mendesak Kepolisian dan KPK mengusut keterlibatan Wakil Presiden Boedino dalam kasus bailout Bank Century.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan Misbakhun terseret kasus LC fiktif Bank Century. Misbakhun sempat mendapat vonis penjara karena perusahaan miliknya, PT Selalang Prama Internasional, mendapatkan pencairan kredit bodong senilai USD 22,5 juta dari Bank Century.

Misbakhun divonis satu tahun penjara pada pengadilan pertama.
Pengadilan banding memperberat vonis menjadi dua tahun bui. Lalu Mahkamah Agung memperkuat putusan itu. Tapi kemudian, Misbakhun mengajukan peninjauan kembali dan dikabulkan Mahkamah Agung. Keputusan inilah yang membuat Misbakhun percaya diri mendaftarkan diri menjadi calon anggota BPK. Selain itu, Misbkhun juga menjadi calon legislatif dari Partai Gaolkar.

Kendati merasa dikriminalisasi,
Misbakhun menampik tujuannya menjadi anggota BPK untuk balas dendam. "Saya tidak punya dendam apapun, ini bukan persoalan pribadi," katanya.

MARTHA THERTINA

Berita Terpopuler:
Teka-teki Wiji Thukul, Tragedi Seorang Penyair 

Menikah, Sefti Tak Tahu Fathanah Dibui 5 Tahun

Tri Kurnia, Istri Fathanah, Pernah Juara Sinetron

Wartawan Masuk Gedung PKS, Kader Diam 5 Menit

Datang ke KPK, Anis Matta Didampingi Petinggi PKS 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

25 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

28 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

28 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

28 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

28 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

29 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

29 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

32 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

42 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?