TEMPO.CO, Manado - Pelaksana Tugas Menteri Keuangan Hatta Rajasa membenarkan peringkat utang Indonesia turun dari posisi 'BBB-" positive outlook ke posisi 'BB+' stable outlook oleh lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P).
Hatta sudah mendapatkan draft dari S&P mengenai parameter yang menyebabkan turunnya peringkat Indonesia ini. Salah satu penyebab utamanya adalah kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belum juga diputus. "Belum adanya kebijakan kenaikan BBM yang putusannya diambil membuat peringkat Indonesia mengalami penurunan," kata Hatta, Manado, Sulawesi Utara, Jumat 3 Mei 2013.
Draft tersebut juga memuat peringkat utang Indonesia akan kembali membaik jika pemerintah sudah mengambil putusan final terkait kebijakan kenaikan harga BBM. "Dan saya optimis jika peringkat Indonesia itu akan kembali membaik."
Namun, Hatta mengaku putusan belum bisa diambil dalam waktu dekat karena masa reses DPR RI. Sekalipun Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2013 memperbolehkan pemerintah menaikkan harga BBM, aneka kompensasi atas kenaikan tetap harus mendapatkan persetujuan dari DPR RI sebagai lembaga legislasi. "Nanti kalau reses sudah selesai kita akan langsung membahasnya," kata Hatta.
Hatta juga meminta isu kenaikan harga BBM tidak naik ke ranah politik agar peringkat Indonesia tak terus turun. Ia mengkhawatirkan rakyat akan mudah panik jika kebijakan harga BBM kembali dijadikan polemik di ranah politik. "Bijaklah karena kepentingan kenaikan harga BBM ini untuk seluruh negara. Makanya kita jangan sampai mempolitisasi hal ini," dia menambahkan.
ISA ANSHAR JUSUF