TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyiapkan skenario dua harga bensin bersubsidi kendati pemerintah belum mengambil keputusan terkait kenaikan harga BBM. Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina, Suhartoko, mengatakan jika kebijakan tersebut diputuskan pemerintah, maka Pertamina akan menetapkan SPBU penjual BBM bersubsidi untuk kendaraan umum dan kendaraan pribadi.
"Kami akan menetapkan SPBU-SPBU dengan harga Rp 4.500 per liter dan SPBU dengan harga baru yang akan ditetapkan pemerintah," kata Surhartoko. "Tidak ada SPBU yang menjual Premium dengan dua harga."
Dia menjelaskan, hanya dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat untuk menerapkan strategi SPBU mana saja yang menjual bahan bakar untuk kendaraan bermotor dan angkutan umum serta SPBU mana saja yang melayani mobil pribadi. "Sehingga masyarakat bisa langsung ke SPBU sesuai haknya," ujarnya.
Suhartoko mengatakan dengan mekanisme ini, pengguna mobil pribadi masih mendapatkan subsidi BBM meskipun tak sebesar subsidi untuk angkutan umum dan sepeda motor. Namun, ujar Suhartok, langkah ini masih menunggu keputusan pemerintah.
Akhir pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan pemerintah akan menerapkan 2 harga BBM bersubsidi jenis Premium. Harga yang lebih tinggi dikenakan untuk kendaraan pribadi guna mengurangi beban subsidi BBM di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan harga baru untuk mobil pribadi ini akan berada di kisaran harga bensin bersubsidi saat ini Rp 4.500-9.500 per liter atau mendekati harga keekonomian bensin Ron 88 saat ini.
BERNADETTE CHRISTINA
Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga:
Dikuntit Intel, Anas Urbaningrum Punya Cerita
@SBYudhoyono 'Digoda' Bintang Porno
Majalah Tempo Hilang dari Peredaran
Mahfud MD Masuk Bursa Calon Kapolri