TEMPO.CO , Jakarta: Jasa Raharja Bali menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan korban peswat Lion Air yang jatuh di perairan Bali, Sabtu, 13 April 2013. Kepala Jasa Raharja Cabang Bali, I Ketut Sudiasa memastikan para penumpang akan menerima asuransi.
“Satu penumpang maksimal ditanggung Rp 25 juta untuk seluruh luka ringan maupun berat,” kata Ketut Sudiasa kala berada di Emergency Operation Centre (EOC) Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Korban meninggal mendapat santunan Rp 50 juta.
Pesawat Lion Air dengan rute penerbangan Bandung-Denpasar gagal mendarat di Bandara Ngurah Rai, pukul 15.10 waktu setempat kemarin. Pesawat mendarat di sisi landasan pacu dan masuk perairan. "Pesawat tersebut crash, patah bagian ekor, dan posisi ada di air," kata Humas PT Angkasa Pura I cabang Bandara Ngurah Rai, Alfazah.
Pesawat jenis Boeing 737-800 itu dijadwalkan tiba di Bandara Ngurah Rai pukul 15.16 WITA. Pesawat masih menjalani proses evakuasi. Pesawat tersebut mengangkut 108 penumpang dan tujuh kru.
MARIA YUNIAR | KETUT EFRATA
Terpopuler
Lagi, Cuit Anas di Twitter Sentil SBY
Denny Sumargo Menangis di Hadapan DJ Verny
Begini Cara Wildan Meretas Situs Presiden SBY
Razia Ngangkang di Aceh, 35 Orang Terjaring
Topik Terhangat TEMPO:Sprindik KPK || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas